Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, kembali menggelar kegiatan Kamis Tertib Trotoar.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan pejalan kaki, serta kelancaran fungsi fasilitas publik di wilayah Jatinegara. Kamis (11/6/2026).

Operasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh NA, dengan melibatkan unsur gabungan lintas instansi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Camat Jatinegara, personel Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, Satpel Perhubungan, Satpel Sosial, anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan, petugas Dinas Perhubungan, Tim Reaksi Cepat (TRC) P3S, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, tim gabungan mengerahkan sejumlah sarana operasional, terdiri dari tiga unit kendaraan operasional Satpol PP, satu unit truk, satu unit kendaraan Dinas Perhubungan, dan dua unit sepeda motor patroli.

Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada seluruh personel, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum, antara lain Jalan Bekasi Barat Raya, Jalan Jatinegara Timur, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Raya.

Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengangkut satu unit gerobak liar yang menempati fasilitas umum. Selain itu, dua orang juru parkir tidak resmi, satu orang pengamen, dan dua orang gelandangan berhasil didata untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Petugas juga menertibkan dua lembar terpal liar serta tiga buah palet kayu yang mengganggu fungsi trotoar dan ruang publik. Sementara itu, dua unit kendaraan roda empat dikenakan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, satu unit bajaj dan sepuluh unit sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan diberikan edukasi serta dihalau agar tidak kembali menggunakan trotoar maupun bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh NA, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Penindakan dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jatinegara terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
PKH Bonisari Bikin Heboh! Kartu ATM Warga Dipegang Orang Lain, Dugaan Pungutan Ikut Mencuat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights