BOGOR, Mata Aktual News — Bola panas dugaan korupsi di Kabupaten Bogor terus menggelinding. Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu menetapkan tersangka jika penyidik telah mengantongi bukti yang cukup.
Desakan keras itu disuarakan seratusan warga Kabupaten Bogor saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (4/9/2026).

Mereka meminta lembaga antirasuah mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencakup persoalan Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hingga mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa datang dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor, mulai dari barat, tengah, utara, timur hingga selatan. Aksi tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat, antara lain LSM Pelita Pasundan, LSM Pakuan Padjadjaran, LSM PASi, Klinik Hukum 165, dan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).
PMBB menilai publik kini menunggu langkah konkret KPK setelah serangkaian tindakan penyidikan dilakukan.
Sejak kasus tersebut bergulir pada Rabu (19/8/2026), KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar, memanggil sejumlah pejabat Pemkab Bogor ke Gedung Merah Putih, melakukan gelar perkara serta menggeledah sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Bappenda, BKSDM dan Disdik.
Namun hingga Jumat (4/9/2026), KPK belum mengumumkan penetapan tersangka.
Kondisi tersebut membuat PMBB mempertanyakan proses hukum yang tengah berjalan.
Ketua PMBB Oman Rohman Pribadi alias Opri bahkan meminta KPK tidak pandang bulu apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, termasuk pejabat tertinggi di Kabupaten Bogor.
“Sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya. Termasuk jika Bupati juga terbukti terlibat juga harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah,” tegas Opri.
Ia juga mengingatkan KPK agar tidak memberikan ruang bagi munculnya spekulasi negatif mengenai proses penanganan perkara tersebut.
“Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi,” ujarnya.
Desakan lebih keras datang dari perwakilan masyarakat Bogor Selatan, Azet Basuni.
Dalam orasinya, Azet menilai Kabupaten Bogor yang berada di sekitar wilayah kediaman Presiden RI Prabowo Subianto semestinya menjadi daerah yang memberikan contoh pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Ia meminta penyidik KPK menyapu bersih seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat.
“Oleh karenanya penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” kata Azet.
Menurut Azet, dugaan kasus tersebut telah memukul kepercayaan sebagian masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Bahkan, ia menyebut muncul sikap pesimistis warga yang berujung pada ancaman untuk tidak membayar pajak apabila KPK belum segera menetapkan tersangka.
“Penyidik KPK harus segera tetapkan tersangka. Kalau belum, kami enggan membayar pajak. Ini fakta,” tegasnya.
Azet juga mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa. Mereka, kata dia, mengaku mengalami pemotongan upah pungut sebesar Rp50.000.
Persoalannya, menurut Azet, para petugas tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai dasar maupun tujuan pemotongan tersebut.
“Mereka juga bingung,” katanya.
PMBB menegaskan aksi tersebut bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tekanan publik agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Masyarakat Bogor meminta KPK membuktikan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi tersebut benar-benar berjalan berdasarkan alat bukti dan hukum, bukan kepentingan politik maupun tekanan pihak tertentu.
Bagi warga, penetapan tersangka bukan soal memenuhi tuntutan massa, melainkan harus menjadi konsekuensi hukum apabila penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Publik menunggu: apakah kasus ini segera naik ke tahap penetapan tersangka, atau justru kembali berlarut-larut?
Reporter: M. Rojai
Editor: Redaksi








