Koperasi Merah Putih Jatimulya Dipacu Jadi Penggerak Ekonomi Warga

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Pemerintah Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mulai memacu penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya.

Upaya tersebut ditandai dengan sosialisasi perdana program pemberdayaan ekonomi warga yang digelar di Aula Kantor Desa Jatimulya, Rabu (7/1/2026).

Sosialisasi ini menjadi langkah awal memperkenalkan koperasi sebagai instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa, sekaligus menjawab tantangan ekonomi warga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan keterbatasan akses permodalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Desa Jatimulya Poniman, S.H., Babinsa Desa Jatimulya Herman, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya Rosidi, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang Ahmad Mintarya, Ketua BPD Naji Yasra Putra, Ketua Karang Taruna Nurowi, perangkat desa, serta warga Jatimulya.

Kepala Desa Jatimulya Poniman menegaskan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar formalitas, melainkan alat strategis untuk memperkuat ekonomi warga secara kolektif.

“Koperasi ini disiapkan sebagai wadah bersama. Mulai dari penyediaan bahan pokok, penguatan UMKM, hingga layanan simpan pinjam. Jika dikelola dengan disiplin dan transparan, koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa,” kata Poniman.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga agar koperasi benar-benar berjalan sesuai prinsip gotong royong dan keadilan ekonomi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya Rosidi mengungkapkan, koperasi akan fokus pada unit usaha yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Selain penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau, koperasi juga akan membuka layanan simpan pinjam yang dikelola secara profesional.

“Keanggotaan terbuka bagi seluruh warga Jatimulya. Iuran awal Rp50 ribu dan iuran bulanan Rp20 ribu akan digunakan sebagai modal bersama. Prinsipnya, koperasi ini milik warga dan untuk warga,” tegas Rosidi.

Rosidi juga menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan koperasi secara akuntabel agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Pemerintah desa berharap Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya tidak berhenti pada seremoni sosialisasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai mesin ekonomi rakyat, memperkuat UMKM lokal, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara nyata.

Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights