Kontrakan di Neglasari Jadi Gudang Obat Setan, Polisi Amankan Bandar Muda

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Peredaran obat keras ilegal kembali terbongkar. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Batuceper menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Anyar Dumpit, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang dijadikan tempat menyimpan dan mengedarkan obat keras tanpa izin.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial ES (23) yang diduga berperan sebagai pengedar. Ribuan butir obat keras berbagai jenis turut disita petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, praktik peredaran obat keras ilegal menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kejahatan yang merusak masa depan. Obat keras tanpa izin bisa memicu ketergantungan hingga kematian. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku,” tegas Jauhari, Rabu (14/1/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menyita 648 butir pil Eximer, 15 butir Tramadol, dan 14 butir Trinek. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp18 juta yang diduga hasil penjualan, serta dua unit ponsel yang dipakai untuk melancarkan transaksi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti aparat dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

“Peran masyarakat sangat besar. Tanpa laporan warga, peredaran obat-obatan ilegal seperti ini sulit diputus,” kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, ES dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa.

“Laporkan segera. Jangan biarkan lingkungan kita dirusak obat setan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sikat 1.623 Butir Obat Keras Diduga Disalahgunakan di Tangerang
21,36 Gram Sabu Disikat Polisi di Pasar Kemis, AP Alias B Masuk Bui
Polsek Kelapa Dua Amankan Unjuk Rasa Ormas MADAS, Polisi Bagikan Minuman kepada Massa
Wakapolri Buka Kapolri Cup II Indoor Skydiving di Cikeas, Diikuti 382 Peserta dari 10 Negara
Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang
Jelang Persija vs Persib di GBK, Polres Tangerang Kota Siagakan Pengamanan di Jalur hingga Stasiun
17.800 Personel Dikerahkan! Persija vs Persib di GBK Dikawal Superketat
Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:09 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sikat 1.623 Butir Obat Keras Diduga Disalahgunakan di Tangerang

Jumat, 18 September 2026 - 22:09 WIB

21,36 Gram Sabu Disikat Polisi di Pasar Kemis, AP Alias B Masuk Bui

Kamis, 17 September 2026 - 17:24 WIB

Polsek Kelapa Dua Amankan Unjuk Rasa Ormas MADAS, Polisi Bagikan Minuman kepada Massa

Kamis, 17 September 2026 - 15:01 WIB

Wakapolri Buka Kapolri Cup II Indoor Skydiving di Cikeas, Diikuti 382 Peserta dari 10 Negara

Senin, 14 September 2026 - 18:17 WIB

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang

Berita Terbaru

Jakarta

Kopdar SWI Jaya: Solidkan Barisan, Siapkan Program Gebrakan

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:30 WIB

Verified by MonsterInsights