Bandung, Mata Aktual News – Ketua Umum Gerakan Peduli Hukum Nasional (GPHN) RI, Gus Madun Hariyadi, melontarkan ultimatum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat agar segera menuntaskan penanganan dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.
Menurut Gus Madun, kasus yang telah dilaporkan oleh pegiat antikorupsi Jawa Barat sejak akhir tahun 2025 tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga menimbulkan pertanyaan dan sorotan dari masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan PJU berskala besar yang disebut-sebut mengalami penggelembungan harga satuan. Dari informasi yang diterima pelapor, harga satu titik PJU yang semestinya berada di kisaran Rp13 juta diduga membengkak hingga sekitar Rp30 juta per titik dan diterapkan pada ribuan titik pemasangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dugaan mark-up anggaran, kasus tersebut juga disebut mengandung indikasi pekerjaan fiktif, pemerasan, hingga gratifikasi. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendesak Bapak Kajati Jawa Barat untuk segera menyeret para pelaku korupsi pengadaan PJU yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah,” tegas Gus Madun dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia menilai lambannya penanganan perkara tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Bila memang tidak ada keseriusan untuk mengusut tuntas kasus ini, sebaiknya Kajati Jawa Barat memberikan kejelasan kepada publik. Jangan sampai penanganan perkara yang sudah dilaporkan sejak akhir 2025 justru berlarut-larut tanpa kepastian,” ujarnya.
Gus Madun juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama berbagai elemen masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk mengawal penanganan kasus dugaan korupsi PJU Jawa Barat ini. Jangan sampai uang negara yang nilainya diduga mencapai ratusan miliar rupiah hilang tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas,” katanya.
Ia kembali meminta Kejati Jawa Barat memberikan kepastian terkait status penanganan perkara tersebut, baik melalui peningkatan proses hukum maupun penyampaian hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait perkembangan terbaru penanganan laporan dugaan korupsi proyek PJU di Dishub Provinsi Jawa Barat tersebut.
Reporter: Amor
Editor: Merry WM









