DLH Jatinegara Ajak Petugas Jaga Integritas, Tanpa Pungli di TPS

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News– Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Jatinegara, Salam, menegaskan kepada seluruh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

Larangan tersebut berlaku di seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS), termasuk TPS BKT Basuki Rahmat dan TPS Barkah Rawabunga.

“Tidak boleh ada pungli, baik di dalam maupun di luar TPS. Kalau terbukti, pasti akan kami tindak dan beri sanksi,” ujar Salam saat ditemui wartawan, Selasa (05/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di luar ketentuan merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Imbauan tersebut, lanjutnya, secara rutin disampaikan baik di lapangan maupun dalam setiap rapat internal.

“Setiap rapat, saya selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada seluruh petugas DLH Kecamatan Jatinegara agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Salam juga mengingatkan bahwa seluruh PJLP telah menerima gaji dari anggaran pemerintah yang disalurkan melalui rekening masing-masing.

“Kita semua sudah digaji oleh negara. Jadi tidak ada alasan untuk meminta pungutan lagi di lapangan,” tambahnya.

Ia berharap seluruh petugas dapat bekerja secara jujur, profesional, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ahmad, petugas gerobak swadaya dari Cipinang Besar, mengaku selama ini tidak pernah dimintai pungutan di TPS. Ia menyebut, jika ada pemberian seperti membeli kopi atau makanan, hal tersebut murni inisiatif pribadi sebagai bentuk kebersamaan.

“kami tidak pernah dimintai uang. Paling kalau lagi ada rezeki, kami suka belikan kopi untuk teman-teman di TPS. Itu juga tidak setiap hari,” ujar Ahmad

Hal senada disampaikan Juki, petugas gerobak dari wilayah CBS. Ia mengaku selama lebih dari tiga tahun beraktivitas di TPS BKT Basuki Rahmat, tidak pernah menemukan praktik pungli.

“Tidak ada pungli di sini. Saya sudah lebih dari tiga tahun buang sampah di sini, tidak pernah ada pungutan,” katanya.

Menurutnya, kebiasaan berbagi makanan seperti gorengan di TPS merupakan bentuk kebersamaan yang dilakukan secara sukarela, bukan kewajiban.

“Kalau lagi ada rezeki, paling kita beli gorengan buat makan bareng. Jadi harus dibedakan mana pungli dan mana yang sifatnya sukarela,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Jajang, petugas gerobak swadaya dari Rawabunga RT 15 RW 04. Ia menegaskan bahwa selama puluhan tahun membuang sampah di TPS Rawabunga, tidak pernah ada pungutan biaya.

“Tidak pernah ada bayaran. Bahkan petugas DLH sering membantu menurunkan sampah dari gerobak,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh aktivitas pembuangan sampah di TPS dilakukan tanpa biaya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya pungutan liar.

Pernyataan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungli, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kebersihan di wilayah Jatinegara.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Berita Terbaru

Pendidikan

IKA UNJ Dorong Guru Jadi Kompas Moral di Tengah Badai Digital

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:56 WIB

Verified by MonsterInsights