Tahanan Meninggal Saat Dirawat di RS, Polresta Tangerang Sampaikan Duka dan Pastikan Penanganan Sesuai SOP

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Polresta Tangerang menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial HW pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati.

Sebagai bentuk empati, sejumlah personel Polresta Tangerang juga melaksanakan takziah ke rumah duka. Serta menyampaikan belasungkawa secara langsung.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara HW. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra Waspada memastikan, seluruh hak tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, telah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menerangkan, HW ditangkap pada (12/4/2026), lalu ditahan keesokan harinya. Selama berada di ruang tahanan, kondisi kesehatan HW terus dipantau petugas. Ketika menunjukkan keluhan sakit, petugas langsung berkoordinasi, termasuk dengan tim Dokkes Polresta Tangerang untuk memberikan penanganan medis.

“Sejak pertama kali tahanan mengeluhkan sakit, kami langsung melakukan penanganan medis sesuai prosedur,” ujar Indra Waspada.

Pada (9/6/2026), HW pertama kali dilarikan ke RSUD Tigaraksa setelah mengeluhkan sakit. Di RS, dokter melakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HW dinyatakan menjalani rawat jalan dan diberikan obat sebelum kembali ke ruang tahanan.

Sepuluh hari kemudian, tepatnya pada (19/6/2026), kondisi HW kembali menurun. Penyidik bersama personel Dokkes kembali membawanya ke RSUD Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan lanjutan.

Selanjutnya pada (26/6/2026), HW mengalami diare. Melihat kondisi tersebut, penyidik bersama tim Dokkes segera mengevakuasi HW menggunakan ambulans menuju RS Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan HW mengalami dehidrasi. Sehingga harus menjalani terapi menggunakan tiga kantong infus. Dokter kemudian memutuskan HW menjalani perawatan di ruang High Care Unit (HCU).

HW dirawat di ruang HCU selama tiga hari sebelum kondisinya dinilai cukup stabil dan dipindahkan ke ruang Melati untuk melanjutkan perawatan. Namun pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, pihak RS Kramat Jati mengabarkan bahwa HW meninggal dunia saat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan hasil analisa medis dari dokter, penyebab kematian HW adalah sudden cardiac arrest (henti jantung mendadak), electrolyte imbalance (ketidakseimbangan elektrolit yang mengganggu fungsi vital termasuk irama jantung), pneumonia, serta TB paru relaps atau tuberkulosis paru yang kambuh. Selain itu, berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh HW.

Indra Waspada menegaskan, seluruh tahapan penanganan terhadap HW telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap kali kondisi kesehatannya menurun, petugas langsung memberikan respons dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan maupun perawatan.

Dia juga menyampaikan, seluruh proses pengawasan dan pelayanan kesehatan terhadap tahanan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai SOP yang berlaku.

Selain itu, Indra Waspada menyebut, setiap tahanan yang berada di Polresta Tangerang memperoleh hak-haknya, termasuk pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap tahanan selama menjalani proses hukum,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru di Polres Metro Tangerang Kota, 100 Personel Resmi Naik Pangkat
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
Bareskrim Polri Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Diduga Dipasok ke Tambang Emas Ilegal
Modus Tukar Pelat Nomor Terbongkar, Pencuri Motor di PIK 2 Diciduk Polisi
Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi
Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Gerak-gerik Mencurigakan saat Razia, Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:49 WIB

Tahanan Meninggal Saat Dirawat di RS, Polresta Tangerang Sampaikan Duka dan Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:27 WIB

Momen Haru di Polres Metro Tangerang Kota, 100 Personel Resmi Naik Pangkat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:45 WIB

Bareskrim Polri Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Diduga Dipasok ke Tambang Emas Ilegal

Senin, 29 Juni 2026 - 12:12 WIB

Modus Tukar Pelat Nomor Terbongkar, Pencuri Motor di PIK 2 Diciduk Polisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:53 WIB

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights