BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum terkait dugaan tindakan represif yang dialami dua mahasiswa UIKA, Fauzan dan Muadz (Uta), saat aksi demonstrasi. BEM memastikan tidak ada negosiasi maupun penyelesaian di luar mekanisme hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya upaya damai dalam kasus tersebut. BEM UIKA menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh murni bertujuan mengawal penegakan hukum secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari proses pengawalan, perwakilan BEM UIKA bersama kedua korban telah menghadiri pertemuan dengan Kapolresta Bogor. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindakan represif yang terjadi saat aksi penyampaian pendapat di muka umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, korban telah menjalani pemeriksaan medis serta dipertemukan dengan anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sebagai bagian dari proses klarifikasi awal.

BEM UIKA mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan Kapolresta Bogor yang telah memberikan ruang dialog serta memfasilitasi penanganan awal atas laporan tersebut. Meski demikian, apresiasi tersebut ditegaskan tidak akan mengurangi komitmen BEM untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

BEM juga menegaskan bahwa tidak pernah ada negosiasi ataupun penerimaan uang dalam bentuk apa pun terkait penyelesaian perkara tersebut.

“Seluruh proses yang kami jalankan semata-mata untuk memastikan kasus ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan BEM UIKA, Rabu (1/7/2026).

Sebagai bentuk keseriusan menempuh jalur hukum, Fauzan selaku korban akan membuat Laporan Polisi (LP) dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Langkah tersebut diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan tindakan represif sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Selain itu, BEM UIKA mendesak agar apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat oknum yang melakukan tindakan represif, maka yang bersangkutan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran.

BEM UIKA menegaskan perjuangannya tidak berhenti pada proses klarifikasi semata. Organisasi mahasiswa tersebut berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas demi menjaga tegaknya supremasi hukum, melindungi hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Reporter: M. Rojai
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”
Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa
Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam
Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam
Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam
DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:26 WIB

Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WIB

Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:59 WIB

BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights