BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum terkait dugaan tindakan represif yang dialami dua mahasiswa UIKA, Fauzan dan Muadz (Uta), saat aksi demonstrasi. BEM memastikan tidak ada negosiasi maupun penyelesaian di luar mekanisme hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya upaya damai dalam kasus tersebut. BEM UIKA menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh murni bertujuan mengawal penegakan hukum secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari proses pengawalan, perwakilan BEM UIKA bersama kedua korban telah menghadiri pertemuan dengan Kapolresta Bogor. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindakan represif yang terjadi saat aksi penyampaian pendapat di muka umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, korban telah menjalani pemeriksaan medis serta dipertemukan dengan anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sebagai bagian dari proses klarifikasi awal.

BEM UIKA mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan Kapolresta Bogor yang telah memberikan ruang dialog serta memfasilitasi penanganan awal atas laporan tersebut. Meski demikian, apresiasi tersebut ditegaskan tidak akan mengurangi komitmen BEM untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

BEM juga menegaskan bahwa tidak pernah ada negosiasi ataupun penerimaan uang dalam bentuk apa pun terkait penyelesaian perkara tersebut.

“Seluruh proses yang kami jalankan semata-mata untuk memastikan kasus ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan BEM UIKA, Rabu (1/7/2026).

Sebagai bentuk keseriusan menempuh jalur hukum, Fauzan selaku korban akan membuat Laporan Polisi (LP) dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Langkah tersebut diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan tindakan represif sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Selain itu, BEM UIKA mendesak agar apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat oknum yang melakukan tindakan represif, maka yang bersangkutan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran.

BEM UIKA menegaskan perjuangannya tidak berhenti pada proses klarifikasi semata. Organisasi mahasiswa tersebut berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas demi menjaga tegaknya supremasi hukum, melindungi hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Reporter: M. Rojai
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam
Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam
Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam
DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan
Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan
Grand Final Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga, Dihadiri Gubernur Banten
Pemuda Dusun III Alai Perkuat Keamanan Lingkungan dan Pelestarian Budaya untuk Kemajuan Nagari
Hadiri Milad FWJI Kota Tangerang, Kaperwil Mata Aktual News: Wartawan Jangan Takut Kritis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:59 WIB

BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:27 WIB

Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:01 WIB

DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights