Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Perang Lawan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Pemerintah mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah platform e-commerce besar, seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Blibli, untuk segera menghapus seluruh penjualan rokok ilegal paling lambat sebelum 1 Oktober 2025.

Purbaya menekankan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan di ranah digital. Perdagangan rokok ilegal secara offline, baik oleh pedagang kecil maupun pemasok, juga akan menjadi target penertiban. Bahkan, Kementerian Keuangan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) acak ke sejumlah warung yang diduga menjual rokok tanpa cukai resmi.

“Pemerintah serius mengurangi peredaran rokok ilegal. Selain merugikan penerimaan negara, praktik ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” tegas Purbaya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penerimaan dari cukai tembakau dapat ditingkatkan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri resmi.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir
Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Dishub DKI Jakarta Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar, Tegaskan Tak Ada kenaikan Tarif Parkir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights