Jakarta | Mata Aktual News – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Pemerintah mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah platform e-commerce besar, seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Blibli, untuk segera menghapus seluruh penjualan rokok ilegal paling lambat sebelum 1 Oktober 2025.
Purbaya menekankan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan di ranah digital. Perdagangan rokok ilegal secara offline, baik oleh pedagang kecil maupun pemasok, juga akan menjadi target penertiban. Bahkan, Kementerian Keuangan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) acak ke sejumlah warung yang diduga menjual rokok tanpa cukai resmi.
“Pemerintah serius mengurangi peredaran rokok ilegal. Selain merugikan penerimaan negara, praktik ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” tegas Purbaya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan langkah ini, pemerintah berharap penerimaan dari cukai tembakau dapat ditingkatkan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri resmi.







