Digerebek Tengah Malam! Ribuan Obat Terlarang Diselundupkan, Dua Pria Dibekuk di Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Aksi peredaran obat keras ilegal kembali digagalkan aparat. Dua pria muda tak berkutik saat tim patroli kepolisian meringkus mereka di Jalan Windu Karya, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kamis (23/4/2026) dini hari.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota yang tengah melakukan patroli rutin.

Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku berujung pada pengungkapan besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, saat diperiksa, polisi menemukan 1.030 butir Tramadol dan 98 butir Trihexyphenidyl obat keras golongan daftar G yang disembunyikan dalam tas dan jok sepeda motor.

Kedua pelaku berinisial L.F (20) dan M.R.P (22), warga Bogor, langsung diamankan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku baru saja mengambil barang haram tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk diedarkan di wilayah Jatiuwung, Tangerang.

Selain ribuan pil, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, tas selempang, serta handphone yang diduga menjadi sarana transaksi ilegal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat terlarang.

“Peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami pastikan akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari implementasi program Jaga Jakarta+, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino
Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional
Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas
Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:21 WIB

Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:38 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights