“Brutal! Tawuran Pelajar di Sukadiri Berujung Maut, 14 Remaja Diciduk Polisi”

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News— Aksi tawuran pelajar kembali memakan korban jiwa. Seorang remaja berinisial NAW (16) tewas secara tragis setelah menjadi sasaran kekerasan brutal dalam bentrokan antar kelompok pelajar di kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa memilukan itu terungkap setelah warga menemukan jasad korban di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kamis (9/4/2026). Penemuan tersebut langsung menggegerkan warga sekitar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, korban ditemukan masih mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami luka di bagian dada dan tangan. Dari kondisi tersebut, kuat dugaan korban menjadi korban kekerasan dalam aksi tawuran,” tegas Indra Waspada saat konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Dari hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil mengurai kronologi kejadian. Tawuran maut itu bermula dari janjian dua kelompok pelajar yang bertemu di Jalan Raya Talang, Sukadiri.

Situasi berubah mencekam ketika korban yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tak sempat melarikan diri. Dalam kondisi tak berdaya, korban justru menjadi bulan-bulanan.

“Korban dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan diserang menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Tak hanya itu, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah kali. Namun nahas, luka parah yang dideritanya membuat nyawanya tak tertolong.

Gerak cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, polisi mengamankan 14 pelajar yang diduga kuat terlibat dalam aksi berdarah tersebut. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

“Masih ada satu pelaku lain yang kami buru. Yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan,” tambah Indra.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian korban, sepeda motor, hingga senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan dalam aksi keji itu.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Maraknya tawuran pelajar kembali menelan korban jiwa, menegaskan bahwa pengawasan terhadap generasi muda tidak boleh lengah.

“Ini peringatan serius. Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang
Jelang Persija vs Persib di GBK, Polres Tangerang Kota Siagakan Pengamanan di Jalur hingga Stasiun
17.800 Personel Dikerahkan! Persija vs Persib di GBK Dikawal Superketat
Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah
Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi
Sekretariat Sabuk Kamtibmas Polsek Kelapa Dua Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat
Perkuat Pendidikan Inklusif, UIA Jalin Sinergi dengan Yayasan Bakti Kusuma Cerdas Ceria
Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:17 WIB

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang

Sabtu, 12 September 2026 - 12:00 WIB

17.800 Personel Dikerahkan! Persija vs Persib di GBK Dikawal Superketat

Jumat, 11 September 2026 - 22:20 WIB

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Jumat, 11 September 2026 - 21:53 WIB

Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Selasa, 8 September 2026 - 17:50 WIB

Sekretariat Sabuk Kamtibmas Polsek Kelapa Dua Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights