Nyamar Debt Collector, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Curug

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Aparat kepolisian dari Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Dua pelaku berinisial A.R (30) dan K.S (32) diamankan pada Minggu (19/4/2026) dini hari di sebuah kontrakan di Kampung Kadu Bitung.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua pria di lingkungan permukiman.

Salah satu pelaku diketahui tengah berusaha merusak kunci sepeda motor milik warga, sementara rekannya berjaga di atas kendaraan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street berwarna hitam. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabi’in, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, tim segera bergerak hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Curug,” ujarnya.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan, tiga bilah senjata tajam jenis golok, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah menetap di wilayah Tangerang selama kurang lebih satu tahun. Mereka juga mengungkap modus operandi yang digunakan, yakni menyamar sebagai debt collector pada siang hari dan melakukan aksi pencurian pada malam hari.

Selain itu, polisi juga menemukan adanya indikasi upaya menghilangkan identitas kendaraan hasil curian, dengan menggunakan peralatan khusus untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor.

“Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Modus yang dilakukan pelaku menunjukkan adanya unsur perencanaan, sehingga menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Keduanya terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun atau lebih, tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi
Polsek Kelapa Dua Bantu Warga dan Kembalikan Motor yang Dihentikan Debt Collector
Aksi Brutal Geng Motor di Cibodas Terungkap, 13 Pelaku Diamankan Usai Bacok Pelajar
Jaga Jakarta On The Spot, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:03 WIB

Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights