Azis Khafia Tegas: Mengubur Ikan Hidup-Hidup Itu Haram!

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Kritik keras dilontarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap metode penanganan ikan sapu-sapu oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, ikan hasil tangkapan diduga dikubur dalam kondisi masih hidup praktik yang dinilai melanggar prinsip agama dan kemanusiaan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Hal senada disampaikan Azis Khafia, Sekretaris MUI Jakarta Selatan Bidang Kesehatan dan Lingkungan.

“Mengubur ikan dalam keadaan hidup itu haram! Itu melanggar prinsip rahmatan lil ‘alamin, kesejahteraan hewan, dan etika lingkungan,” tegas Azis, Minggu (19/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam ajaran Islam, membunuh hewan memang diperbolehkan jika ada maslahat.

Namun, cara yang digunakan tidak boleh mengandung unsur penyiksaan. Mengubur ikan hidup-hidup justru memperlambat kematian dan menimbulkan penderitaan yang tidak perlu.

“Ini bertentangan dengan prinsip ihsan. Membunuh pun harus dilakukan dengan cara yang baik, bukan dengan menyiksa,” ujarnya.

Azis juga menyoroti aspek kesejahteraan hewan (animal welfare). Ia menilai metode tersebut tidak manusiawi karena mengabaikan prinsip dasar untuk meminimalkan penderitaan makhluk hidup.

Meski demikian, MUI tetap mendukung langkah Pemprov dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu. Pasalnya, spesies ini diketahui merusak ekosistem sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal.

“Secara kebijakan, itu ada maslahatnya. Bahkan sejalan dengan maqāṣid syariah dalam kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengendalian lingkungan juga bagian dari Hifẓ an Nasl menjaga keberlanjutan makhluk hidup. Upaya ini penting untuk melindungi biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal.

Namun, Azis mengingatkan, tujuan baik tidak boleh menghalalkan cara yang keliru.

“Jangan sampai niat menjaga lingkungan justru dilakukan dengan cara yang melanggar nilai kemanusiaan dan ajaran agama,” pungkasnya.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Festival! Budayantara Usung Misi Diplomasi Budaya dan Solidaritas Palestina
Proyek Kantor Pemulasaraan TPU Jaktim Disorot, PBG Dipertanyakan, K3 Jadi Catatan
Sembilan Lubang Galian Proyek Lampu TPU Jakarta Disorot, Keselamatan Warga Dipertanyakan
Puing Proyek Tembok TPU Kober Jadi Sorotan, PJLP DKI Dikerahkan Angkut Material
Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?
Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif
PPID Kecamatan Jatinegara Buka Akses Informasi Publik, Warga Diminta Waspadai Hoaks
Tak Cuma Dikasih Bantuan, Disabilitas Harus Dikasih Kesempatan Kerja
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Bukan Sekadar Festival! Budayantara Usung Misi Diplomasi Budaya dan Solidaritas Palestina

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Proyek Kantor Pemulasaraan TPU Jaktim Disorot, PBG Dipertanyakan, K3 Jadi Catatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Sembilan Lubang Galian Proyek Lampu TPU Jakarta Disorot, Keselamatan Warga Dipertanyakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Gubernur Pramono Meradang, PMI DKI Jakarta Tarik Duit Ke ASN?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kampanye GEMA HATI Digelar di Cipinang Besar Utara, Orang Tua Diajak Terapkan Disiplin Positif

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights