Upah di Bawah UMK dan BPJS Raib, Praktik Perusahaan di Tangerang Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Dugaan pelanggaran hak-hak pekerja menyeruak di lingkungan PT Sumed Baru Industry, Kabupaten Tangerang. Sejumlah mantan karyawan mengadu mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah di bawah standar, hingga tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kasus ini langsung mendapat perhatian Partai Buruh dan LSM yang turun ke lapangan, kamis (27/11/2025).

Hasil investigasi sementara mengungkap dugaan jam kerja panjang (long shift) tanpa dibarengi pembayaran upah lembur sesuai ketentuan. Selain itu, upah pokok pekerja diduga jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). Yang paling disorot, sejumlah pekerja disebut belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan meski telah bekerja bertahun-tahun.

Perwakilan LSM, M. Insani Bayhaqi, menilai kondisi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak normatif buruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika pekerja tidak didaftarkan BPJS dan upah lembur tidak dibayar, itu jelas melanggar aturan ketenagakerjaan,” tegas Insani.

Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang yang dinilai kecolongan sehingga dugaan praktik tersebut berlangsung cukup lama.

Keterangan aparat kewilayahan setempat turut memperkuat temuan tersebut. Aparat menyebut manajemen perusahaan kerap bermasalah dan mendorong agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum agar ada efek jera.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum supaya tidak terulang,” ujar salah satu aparat.

Partai Buruh memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berencana melaporkan temuan tersebut ke instansi terkait dan mendorong penindakan jika ditemukan unsur pidana ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sumed Baru Industry belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk memperoleh keterangan berimbang.

LSM dan Partai Buruh juga mendesak Moch. Maesyal Rasyid selaku Bupati Tangerang agar turun tangan dan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan. Hak buruh wajib dilindungi,” tegas Insani.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Kemerdekaan, Ikatan Pemuda Binuang Sakti Simpang Paraman Gelar Beragam Perlombaan Meriah
SINERGI KKN UCA DAN BCA SYARIAH: MENGUATKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH DI CIBOGO
Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”
Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa
BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas
Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan, Ikatan Pemuda Binuang Sakti Simpang Paraman Gelar Beragam Perlombaan Meriah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

SINERGI KKN UCA DAN BCA SYARIAH: MENGUATKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH DI CIBOGO

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:26 WIB

Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights