Jakarta Timur | Mata Aktual News — Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Jatinegara bersama Kelurahan Jatinegara memperkuat sinergi dalam penataan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan survei dan pengukuran lahan terbuka pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, sebagai bagian dari program penataan kawasan Kelurahan Jatinegara. Survei dilakukan di lahan terbuka yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi KM 18, RT 10/RW 4, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Survei merupakan tindak lanjut atas permohonan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Jatinegara, Triwulan Woro Astuti, S.Pt., M.Kesos, kepada UP PMPTSP Kelurahan Jatinegara, guna memastikan rencana pemanfaatan lahan sesuai dengan kebutuhan fasilitas umum di lingkungan setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, UP PMPTSP Kelurahan Jatinegara bersama UP PMPTSP Kecamatan Cakung turut menyosialisasikan program layanan dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta berupa Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Arsitek Gratis. Program ini bertujuan mendorong masyarakat mengurus perizinan bangunan secara resmi serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan UP PMPTSP Kelurahan Jatinegara, Marzoni Hendra Jaya, mengatakan survei dilakukan sebagai langkah awal memastikan rencana pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan.
“Survei dan pengukuran ini penting untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai rencana penataan kawasan. Melalui layanan desain arsitek gratis, kami ingin memudahkan warga dalam mengurus perizinan bangunan agar tertib dan legal,” ujar Marzoni Hendra Jaya di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini kerap menjadi kendala warga dalam mengurus perizinan.
“Kami ingin warga tidak ragu mengurus izin. Semua difasilitasi agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan sesuai aturan,” katanya.
Sinergi lintas unit kerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penataan lingkungan berbasis kebutuhan warga sekaligus meningkatkan tertib administrasi perizinan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Koordinasi antarperangkat wilayah akan terus diperkuat guna memastikan setiap program penataan kawasan berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Reporter: Amor 234
Editor: Redaktur







