UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur | Mata Aktual News — Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Jatinegara bersama Kelurahan Jatinegara memperkuat sinergi dalam penataan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan survei dan pengukuran lahan terbuka pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, sebagai bagian dari program penataan kawasan Kelurahan Jatinegara. Survei dilakukan di lahan terbuka yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi KM 18, RT 10/RW 4, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Survei merupakan tindak lanjut atas permohonan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Jatinegara, Triwulan Woro Astuti, S.Pt., M.Kesos, kepada UP PMPTSP Kelurahan Jatinegara, guna memastikan rencana pemanfaatan lahan sesuai dengan kebutuhan fasilitas umum di lingkungan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, UP PMPTSP Kelurahan Jatinegara bersama UP PMPTSP Kecamatan Cakung turut menyosialisasikan program layanan dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta berupa Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Arsitek Gratis. Program ini bertujuan mendorong masyarakat mengurus perizinan bangunan secara resmi serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perwakilan UP PMPTSP Kelurahan Jatinegara, Marzoni Hendra Jaya, mengatakan survei dilakukan sebagai langkah awal memastikan rencana pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan.

“Survei dan pengukuran ini penting untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai rencana penataan kawasan. Melalui layanan desain arsitek gratis, kami ingin memudahkan warga dalam mengurus perizinan bangunan agar tertib dan legal,” ujar Marzoni Hendra Jaya di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, program tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini kerap menjadi kendala warga dalam mengurus perizinan.
“Kami ingin warga tidak ragu mengurus izin. Semua difasilitasi agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan sesuai aturan,” katanya.

Sinergi lintas unit kerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penataan lingkungan berbasis kebutuhan warga sekaligus meningkatkan tertib administrasi perizinan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Koordinasi antarperangkat wilayah akan terus diperkuat guna memastikan setiap program penataan kawasan berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Reporter: Amor 234
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights