TANGERANG, Mata Aktual News — Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), jajaran Polsek Neglasari melakukan penertiban parkir liar sekaligus pengaturan arus lalu lintas di Jalan Buroq, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Rabu (15/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Neglasari, Iptu Agung PD, SH. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran serta imbauan secara humanis kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan di area terlarang.
Penertiban tersebut difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk pagi hari. Selain peneguran, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan langsung. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait larangan parkir di badan jalan yang dapat memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak parkir sembarangan serta selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan KKYD ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Neglasari yang menjadi salah satu kawasan dengan mobilitas tinggi pada jam kerja.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaktur Mata Aktual News







