Tambang Emas Ilegal Diduga Beroperasi di Air Sinamar Sejak 19 November, Warga Sijunjung Resah

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung, Sumatra Barat — Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Sijunjung. Informasi yang dihimpun Mata Aktual News mengungkap adanya kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan Pertemuan Air Sinamar, Guguk, Kecamatan Koto VII, yang diduga mulai beroperasi sejak Rabu, 19 November 2025.

Tambang yang disebut-sebut terkait dengan seorang pemilik berinisial P ini diduga diawasi seorang pengawas lapangan berinisial R. Aktivitas penambangan memanfaatkan aliran sungai sebagai titik operasi, mulai dari metode pengerukan manual hingga penggunaan alat berat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi kerusakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah. Mereka menilai kegiatan tambang ilegal ini dapat mempercepat kerusakan bantaran sungai, memicu longsor, mengganggu kualitas air, serta merusak ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum dampak lingkungan dan sosial semakin meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa air tercemar dan tanah jadi rawan ambruk. Kami takut ini membawa bahaya untuk kampung,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan R dan P dalam aktivitas penambangan tersebut. Upaya verifikasi dan pemantauan di lapangan masih terus dilakukan untuk memastikan fakta di balik operasi tambang tersebut.

Mata Aktual News tetap berkomitmen menjalankan asas keberimbangan pemberitaan dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak yang disebutkan, guna menjaga akurasi dan profesionalitas sesuai kode etik jurnalistik.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights