Seleksi FKDM 2025 Dinilai Tidak Transparan, Pemprov DKI Jakarta Beri Penjelasan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | MataAktualNews.com — Proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan dan kelurahan periode 2025–2030 menuai sorotan publik. Mekanisme seleksi yang dinilai tertutup dan minim keterbukaan informasi tersebut dipandang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Sorotan muncul lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi menerapkan sistem seleksi terbuka melalui ujian tertulis dan wawancara sebagaimana dilakukan pada dua periode sebelumnya. Sebaliknya, seleksi kali ini kembali menggunakan mekanisme rekomendasi yang dinilai rawan kepentingan.

FKDM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial di masyarakat. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta, sehingga proses rekrutmennya diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik disampaikan oleh H. Nurhasan, anggota FKDM Jakarta Selatan yang telah mengabdi selama tiga periode.

Dalam keterangan tertulis kepada MataAktualNews.com, Jumat (2/1/2026), ia menilai perubahan mekanisme seleksi tersebut merupakan langkah mundur dalam tata kelola kelembagaan FKDM.

“Ketika insentif FKDM dinaikkan, pemerintah sebelumnya menghapus sistem rekomendasi dan menggantinya dengan seleksi tertulis serta wawancara. Itu langkah maju. Kini justru kembali ke pola lama,” ujar Nurhasan.

Ia juga menyoroti potensi intervensi politik dalam sistem rekomendasi tersebut. Menurutnya, muncul dugaan bahwa sejumlah calon anggota FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan berasal dari kelompok yang memiliki kedekatan politik tertentu.

“Kalau FKDM diisi berdasarkan kedekatan politik, netralitas dan objektivitas lembaga ini akan sulit terjaga. Padahal FKDM adalah instrumen deteksi dini konflik sosial,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, M. Matsani, M.Si. memberikan klarifikasi terkait mekanisme seleksi FKDM.

Ia menjelaskan bahwa Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta hanya memproses seleksi FKDM tingkat provinsi dan kota/kabupaten, dan proses tersebut telah selesai dilaksanakan.

“Untuk FKDM tingkat kecamatan dan kelurahan, prosesnya berada di bawah kewenangan Suku Badan Kesbangpol wilayah yang berkoordinasi dengan wali kota, camat, dan lurah. Kesbangpol Provinsi bukan penentu dalam proses tersebut,” jelas M.Matsani. M.Si. Sabtu (3/1/2026)

Menurutnya, pembagian kewenangan tersebut dilakukan sesuai dengan struktur pemerintahan dan mekanisme administratif yang berlaku, sehingga tidak seluruh proses seleksi berada di tangan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.

Meski demikian, Nurhasan menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar proses seleksi FKDM ke depan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan uji kompetensi. Ia mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk memastikan FKDM di semua tingkatan diisi oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan independensi.

“Ini bukan semata soal FKDM, tetapi menyangkut komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap transparansi, demokrasi, dan reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Amor

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

Nasional

PENGUMUMAN STOP PERS

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:45 WIB

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights