Polsek Sepatan Amankan Pengedar Tramadol dan Eximer di Jalan Raya Kotabumi

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News – Jajaran Polsek Sepatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, SH, bersama Kanit Reskrim IPTU Try Sartoto, SH, memimpin langsung tim opsnal dalam operasi yang dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa kawasan Jalan Raya Kotabumi, Desa Karet, kerap dijadikan lokasi penjualan obat keras.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Ripal Zairul Firdaus. Saat diamankan, pelaku kedapatan sedang menjual obat Tramadol dan Eximer di pinggir jalan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 104 butir Tramadol, 344 butir Eximer, serta uang hasil penjualan senilai Rp554.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sepatan menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Polsek Sepatan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights