Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | Mata Aktual News — Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,6 miliar yang dilaporkan pengusaha asal Surabaya, Achmad Zunaidi Alam, terus bergulir di Polres Bitung. Kasus tersebut diduga melibatkan dua terlapor berinisial SD alias Sumarlin dan WS alias Ito.

Kuasa hukum korban, Fahry Lamato, SH, mengungkapkan pihaknya baru saja memenuhi panggilan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung untuk menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan perkara.

“Kami dipanggil penyidik untuk mendapatkan update perkembangan laporan polisi nomor LP/B/830/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT atas nama klien kami, Achmad Zunaidi Alam,” ujar Fahry kepada awak media, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahry menegaskan, proses hukum atas laporan tersebut masih terus berjalan. Pihaknya menyatakan kepercayaan penuh kepada Polres Bitung dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada Polres Bitung. Kami juga mengapresiasi Kapolres dan jajaran karena perkembangan kasus ini disampaikan secara terbuka dan berkala,” tegasnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan perkara yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., diketahui bahwa perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain pelapor Achmad Zunaidi Alam, saksi Sugirin, FM alias Frando, serta telah memeriksa kedua terlapor.

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah bukti surat dari pihak pelapor serta sebagian bukti dari pihak terlapor. Gelar perkara awal telah dilaksanakan pada 15 Januari 2026, dengan rekomendasi agar dilakukan pendalaman lanjutan terhadap sejumlah aspek krusial.

Sebagai langkah tindak lanjut, kepolisian berencana mengupayakan audit independen guna memastikan nilai kerugian riil yang dialami pelapor, serta melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Bitung masih terus mendalami perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: M. Aditya Prayuda
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:50 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights