Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TIMUR | Mata Aktual News — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah grup WhatsApp bernama “Zoopardie” diduga menjadi sarang pelecehan seksual digital yang menyeret nama oknum guru di SMA Budhi Warman II. Dalam grup tersebut, siswi di bawah umur disebut-sebut menjadi sasaran objektifikasi dan candaan cabul.

Informasi yang dihimpun Mata Aktual News menyebutkan, foto wajah korban diduga diedit menjadi stiker bermuatan kata-kata mesum. Ironisnya, praktik tak senonoh itu disebut berlangsung di ruang obrolan yang diikuti oleh sejumlah pihak. Mereka yang menolak konten cabul justru dikabarkan mendapat tekanan.

Kasus ini bikin publik murka. Pasalnya, pihak yang dilaporkan justru diduga pendidik— figur yang seharusnya melindungi, bukan melukai. Dua oknum guru berinisial A.F.M. (AL.F) dan D.A.P. kini dilaporkan ke aparat penegak hukum. Identitas korban dirahasiakan demi melindungi kondisi psikologis anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak sekolah disebut telah memecat kedua oknum guru secara tidak hormat pada 6 Februari 2026. Namun, langkah administratif dinilai publik belum cukup. Banyak pihak mendesak agar perkara ini dibawa ke ranah pidana hingga tuntas.

Kuasa hukum korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur Selasa (24/2/2026). melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Laporan awal menitikberatkan pada dugaan pelanggaran perlindungan anak. Namun, tim kuasa hukum mendorong agar perkara juga diproses sebagai kejahatan siber melalui unit Reserse Kriminal/Kriminal Khusus.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika. Ini dugaan kejahatan terhadap anak di ruang digital. Harus dibongkar tuntas,” tegas kuasa hukum korban.

Dalih “grup privat” yang mencuat dalam klarifikasi awal dinilai tak relevan. Tim kuasa hukum menegaskan, grup dengan banyak anggota tidak bisa lagi disebut ruang privat murni. Apalagi jika di dalamnya terjadi penyebaran konten bermuatan asusila yang berdampak langsung pada korban.

Mereka mendorong penerapan pasal berlapis, mulai dari UU ITE, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), ketentuan KUHP terbaru, hingga Undang-Undang Perlindungan Anak. Bukti digital forensik, termasuk metadata konten, disebut siap diserahkan untuk memperkuat unsur kesengajaan.

Hingga berita ini diturunkan, Mata Aktual News masih menunggu keterangan resmi dari pihak manajemen SMA Budhi Warman II, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, serta pihak terlapor. Redaksi membuka ruang hak jawab demi menjaga keberimbangan informasi.

Reporter: M. Sofyan
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar
Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights