POLSEK PAKUHAJI GREBEK ACARA SYUKURAN, LIMA PEMINUM DAN PENJUAL MIRAS DICIDUK

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakuhaji, Mata Aktual News— Warga yang resah soal maraknya miras di lingkungan mereka akhirnya mendapat jawaban. Selasa malam (19/11/2025), Polsek Pakuhaji menggerebek sebuah acara syukuran ulang tahun yang menghadirkan organ tunggal di Kampung Cilongok, Pakuhaji. Hasilnya: lima orang diamankan, termasuk satu penjual miras yang diduga sudah lama beroperasi.

Operasi berlangsung sekitar pukul 23.00–00.30 WIB, dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Arqi Afiandi bersama AIPDA Andhre Eka Feryne dan 10 personel lainnya. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang geram dengan peredaran miras ilegal yang mulai merajalela dan mengganggu ketertiban.

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh menegaskan pihaknya tak akan kompromi.
“Penjual miras ilegal akan diproses. Kami tidak toleransi aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini Daftar Orang yang Diamankan

Penjual miras:

MS, warga asal Cianjur, domisili Sepatan.

Pembeli/Penikmat miras:

DD, warga Pabuaran, Rajeg (tanpa KTP)

MS, 20 tahun, warga Pabuaran, Rajeg (tanpa KTP)

NA, warga Pabuaran, Rajeg (tanpa KTP)

MM, warga Kemeri (tanpa KTP)

Mereka diamankan bersama sejumlah botol miras yang dijadikan barang bukti.

Polisi Janji Sapu Bersih Miras Ilegal

Polsek Pakuhaji menyebut operasi serupa akan digencarkan, terutama di lokasi hiburan malam dan acara-acara yang rawan menjadi tempat transaksi miras.
Warga pun diminta aktif melaporkan bila menemukan penjualan miras ilegal yang berpotensi memicu keributan.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights