Jakarta Timur, Mata Aktual News — Kasus pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Cipinang Bali 2 No. 6, RT 006/013, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Rabu (26/11/2025) pagi. Pelaku diduga masuk melalui bagian belakang rumah dengan memanfaatkan tralis dan jendela kamar.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh seorang pekerja rumah tangga bernama Sukiyah saat tiba di rumah tersebut. Saat bersama penghuni rumah mengganti sprei di kamar, mereka mendapati kondisi gorden terbuka, tralis dan jendela kamar dalam keadaan setengah terbuka, serta berangkas yang ditemukan sudah terbuka.
Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada anggota keluarga lainnya. Saat dilakukan pengecekan di bagian belakang rumah, pintu tralis yang sebelumnya tergembok diketahui sudah terbuka dan gemboknya tidak terpasang. Gembok itu kemudian diganti sebelum akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan diterima pada pukul 07.00 WIB. Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Jatinegara datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu, SH, MH tersebut langsung melakukan pemeriksaan TKP, menggali keterangan para saksi, serta melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Polres Jakarta Timur.

Dari hasil sementara, barang yang diketahui hilang berupa lima kotak perhiasan yang saat ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, nilai kerugian belum dapat dipastikan karena masih dalam pendataan pemilik rumah.
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di antaranya berangkas dalam kondisi terbuka dengan kunci masih menggantung, tralis jendela yang setengah terbuka dengan beberapa baut terlepas, jendela kamar tanpa kerusakan, serta gembok pintu tralis belakang rumah yang telah diganti oleh pihak keluarga.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian menyarankan agar korban membuat laporan resmi guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah TKP. Selanjutnya akan dibuat laporan polisi untuk kepentingan proses hukum,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan pencurian, serta memastikan sistem pengamanan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik.
Reporter Syahrudin Akbar
Editor Merry WM







