Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda PKB dan BBNKB Sambut HUT Jakarta ke-498 dan HUT RI ke-80

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghapusan sanksi berlaku mulai 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025 untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang tercatat memiliki tunggakan.

“Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya meringankan beban masyarakat. Kami mengimbau warga memanfaatkan momen ini dengan segera melakukan pembayaran kewajiban pajaknya,” ujar perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dalam keterangan, Sabtu (14/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan penghapusan sanksi ini berlaku dalam periode tertentu, dan masyarakat diminta untuk tidak menunda agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Program serupa sebelumnya terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tertib.

Masyarakat dapat mengecek status kewajiban pajak kendaraan mereka melalui layanan daring atau langsung ke kantor Samsat terdekat.

Langkah ini diharapkan turut meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan Jakarta yang lebih baik.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas di Pos RW 06: Polsek Metro Setiabudi Perkuat Sinergi dengan Warga
AIPTU Waskito, Bhabinkamtibmas Humanis yang Dekat dengan Remaja dan Keluarga
Pelayanan Kantor Imigrasi Jakarta Timur Meningkat, Antrean Lebih Tertib dan Cepat
Pastikan Proses Penghunian Kampung Bayam Penuhi Aspek Legal, Pemprov DKI Jakarta Pasang Badan
LSM Gempita Tinjau Lokasi Kebakaran Tambora, Buka Posko dan Donasi untuk Korban
Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 70 Rumah, 6 Warga Luka-Luka
Propam Polri Gelar Anev Kinerja Nasional, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Profesionalisme
Operasi Gabungan “Lintas Jaya” Digelar di Jakarta Selatan, Pengendara Diperiksa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:52 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos RW 06: Polsek Metro Setiabudi Perkuat Sinergi dengan Warga

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:53 WIB

AIPTU Waskito, Bhabinkamtibmas Humanis yang Dekat dengan Remaja dan Keluarga

Senin, 28 Juli 2025 - 12:19 WIB

Pelayanan Kantor Imigrasi Jakarta Timur Meningkat, Antrean Lebih Tertib dan Cepat

Senin, 28 Juli 2025 - 11:44 WIB

Pastikan Proses Penghunian Kampung Bayam Penuhi Aspek Legal, Pemprov DKI Jakarta Pasang Badan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:35 WIB

LSM Gempita Tinjau Lokasi Kebakaran Tambora, Buka Posko dan Donasi untuk Korban

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights