Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda PKB dan BBNKB Sambut HUT Jakarta ke-498 dan HUT RI ke-80

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghapusan sanksi berlaku mulai 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025 untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang tercatat memiliki tunggakan.

“Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya meringankan beban masyarakat. Kami mengimbau warga memanfaatkan momen ini dengan segera melakukan pembayaran kewajiban pajaknya,” ujar perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dalam keterangan, Sabtu (14/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan penghapusan sanksi ini berlaku dalam periode tertentu, dan masyarakat diminta untuk tidak menunda agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Program serupa sebelumnya terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tertib.

Masyarakat dapat mengecek status kewajiban pajak kendaraan mereka melalui layanan daring atau langsung ke kantor Samsat terdekat.

Langkah ini diharapkan turut meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan Jakarta yang lebih baik.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatpel Salam Hadiri Kerja Bakti Gabungan di Bantaran Kali Ciliwung Bidaracina
Bassura City Gelar Simulasi Kebakaran, Damkar DKI Berikan Pendampingan
Kebakaran Hebat Landa Gedung Terra Drone Kemayoran Jakarta Pusat
Pungutan “Kopi-Kopi” di TPS Kemayoran: Penarik Grobak Mengeluh, Pejabat Dinas Bantah Ada Praktik Pungli
Lurah CBU Rangkul Pemuda untuk Tekan Tawuran
Diklat Satgas PP AMPG: Puluhan Peserta Dapat Pembekalan Intensif
Tiga Pilar Kelurahan Klender Gelar Apel Cipta Kondisi, Perkuat Stabilitas Keamanan Lingkungan
Panitia Reuni Akbar 212 Jelaskan Alasan Rutin, Acara 2025 Tema “Revolusi Akhlak” di Monas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:43 WIB

Kasatpel Salam Hadiri Kerja Bakti Gabungan di Bantaran Kali Ciliwung Bidaracina

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:33 WIB

Bassura City Gelar Simulasi Kebakaran, Damkar DKI Berikan Pendampingan

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Terra Drone Kemayoran Jakarta Pusat

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:13 WIB

Pungutan “Kopi-Kopi” di TPS Kemayoran: Penarik Grobak Mengeluh, Pejabat Dinas Bantah Ada Praktik Pungli

Senin, 8 Desember 2025 - 17:36 WIB

Lurah CBU Rangkul Pemuda untuk Tekan Tawuran

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights