Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Teken Nota Kesepakatan Pemanfaatan Sistem ETLE

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, Kamis (31/7/2025). Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Jakarta dan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, serta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kadishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Dokumen kerja sama ini mencakup dukungan pembangunan sarana dan prasarana ETLE, termasuk perizinan, pengelolaan infrastruktur, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Gubernur Pramono Anung menyambut baik kerja sama lintas instansi ini sebagai bagian dari langkah konkret menuju sistem lalu lintas yang lebih transparan, adil, dan berbasis teknologi. “Kami berharap pemanfaatan sistem ETLE akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum di jalan raya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara kepolisian dan pemerintah daerah. “Sinergi ini diharapkan menciptakan harmonisasi dalam tata kelola lalu lintas, serta menjawab tantangan mobilitas perkotaan yang semakin kompleks,” katanya.

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan implementasi ETLE di wilayah DKI Jakarta dapat berjalan optimal dan konsisten dengan prinsip transparansi dan pelayanan publik yang prima.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
PKH Bonisari Bikin Heboh! Kartu ATM Warga Dipegang Orang Lain, Dugaan Pungutan Ikut Mencuat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights