Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Teken Nota Kesepakatan Pemanfaatan Sistem ETLE

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, Kamis (31/7/2025). Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Jakarta dan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, serta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kadishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Dokumen kerja sama ini mencakup dukungan pembangunan sarana dan prasarana ETLE, termasuk perizinan, pengelolaan infrastruktur, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Gubernur Pramono Anung menyambut baik kerja sama lintas instansi ini sebagai bagian dari langkah konkret menuju sistem lalu lintas yang lebih transparan, adil, dan berbasis teknologi. “Kami berharap pemanfaatan sistem ETLE akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum di jalan raya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara kepolisian dan pemerintah daerah. “Sinergi ini diharapkan menciptakan harmonisasi dalam tata kelola lalu lintas, serta menjawab tantangan mobilitas perkotaan yang semakin kompleks,” katanya.

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan implementasi ETLE di wilayah DKI Jakarta dapat berjalan optimal dan konsisten dengan prinsip transparansi dan pelayanan publik yang prima.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights