JAKARTA | Mata Aktual News — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, Kamis (31/7/2025). Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Jakarta dan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, serta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kadishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Dokumen kerja sama ini mencakup dukungan pembangunan sarana dan prasarana ETLE, termasuk perizinan, pengelolaan infrastruktur, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Gubernur Pramono Anung menyambut baik kerja sama lintas instansi ini sebagai bagian dari langkah konkret menuju sistem lalu lintas yang lebih transparan, adil, dan berbasis teknologi. “Kami berharap pemanfaatan sistem ETLE akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum di jalan raya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara kepolisian dan pemerintah daerah. “Sinergi ini diharapkan menciptakan harmonisasi dalam tata kelola lalu lintas, serta menjawab tantangan mobilitas perkotaan yang semakin kompleks,” katanya.
Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan implementasi ETLE di wilayah DKI Jakarta dapat berjalan optimal dan konsisten dengan prinsip transparansi dan pelayanan publik yang prima.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM