JAKARTA | Mata Aktual News — Seorang pasien dengan kondisi komorbid sempat dikategorikan sebagai pasien triase hijau saat pertama kali masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Padahal, pasien tersebut mengeluhkan batuk, sesak napas, dan demam selama empat hari serta memiliki riwayat penyakit jantung dan kista.
Menurut keterangan keluarga, seluruh keluhan medis dan riwayat penyakit pasien telah disampaikan secara rinci sejak proses pendaftaran di loket IGD. Namun, keluarga mengaku diminta mengurus administrasi BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum pasien mendapatkan penanganan lanjutan.

Klasifikasi triase pasien baru diubah menjadi kuning setelah keluarga menyampaikan keberatan kepada petugas IGD. Hal ini memicu kekecewaan pihak keluarga, yang menilai asesmen awal tidak mencerminkan kondisi medis pasien secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merry, anak pasien, mengungkapkan rasa kesal dan kecewanya terhadap pelayanan yang diterima. Ia menilai bahwa dalam kondisi kegawatdaruratan, aspek medis seharusnya menjadi prioritas utama, bukan persoalan administratif.
“Kami sudah menjelaskan kondisi ibu secara detail sejak awal, termasuk riwayat penyakitnya. Tapi yang justru dipersoalkan lebih dulu adalah administrasi BPJS. Sebagai anak pasien, saya sangat kecewa karena kondisi ibu jelas membutuhkan penanganan cepat,” ujar Merry kepada wartawan.
Ia juga menyoroti peran tenaga medis IGD yang dinilai perlu lebih cermat dalam menetapkan kategori triase, khususnya terhadap pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid yang berisiko tinggi.
“Dokter dan petugas IGD seharusnya bisa mempertimbangkan riwayat penyakit pasien sebelum menetapkan triase. Pasien komorbid tidak bisa disamakan dengan pasien keluhan ringan,” tambahnya.
Perubahan status triase yang terjadi setelah adanya komplain keluarga menimbulkan pertanyaan publik terkait akurasi asesmen awal serta penerapan standar pelayanan IGD, terutama bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Tebet belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan triase maupun mekanisme pelayanan BPJS di IGD. Mata Aktual News masih berupaya meminta klarifikasi dari manajemen rumah sakit guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan transparansi informasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan manusiawi, sebagaimana diatur dalam regulasi pelayanan kesehatan nasional.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaktur Pelaksana







