Kapolri Minta Maaf ke Publik, Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Pelanggar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat anggota Polri yang mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan buka puasa bersama pemimpin redaksi dan insan pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam keseharian masih ada perbuatan dari anggota kami baik disadari maupun tidak disadari yang mencederai rasa keadilan publik. Untuk itu, kami mohon maaf,” ujar Kapolri dalam sambutannya.

Kapolri menegaskan institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan integritas Korps Bhayangkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah tegas terhadap pelanggaran bukan semata penegakan disiplin internal, melainkan bagian dari tanggung jawab Polri kepada publik untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen institusi kepada publik, kepada masyarakat, dan kepada insan pers. Kami terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam mengawal kinerja kepolisian agar tetap berada pada koridor hukum, profesionalisme, dan akuntabilitas. Ia menyatakan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal melalui penguatan pengawasan, penegakan disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat dalam beberapa waktu terakhir. Polri menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes
Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta
Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Sindikat Upal Dibongkar, 15.610 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Disita Polisi
Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights