Oknum Polisi Gadaikan Mobil Rental, Masuk Tahanan Propam

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Citra kepolisian kembali tercoreng. Seorang anggota Polresta Tangerang, Bripka Ade Irfan, resmi dijebloskan ke tahanan Propam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menggadaikan mobil rental.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Indra Waspada membenarkan status tersangka tersebut. Ia menegaskan, perkara naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam perbuatan oknum polisi itu.
“Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan saat ini ditahan di tahanan Propam,” tegas Indra kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Bripka Ade Irfan diduga nekat menggadaikan mobil rental Toyota Calya putih bernopol B 2479 JUL kepada pihak lain dengan nilai Rp25 juta. Perbuatan itu membuat pemilik kendaraan merugi dan melaporkannya ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski disebut telah mengembalikan sebagian uang kepada korban, proses hukum tetap berjalan. Polisi menegaskan, pengembalian kerugian tidak menghapus jerat pidana yang menanti tersangka.
“Proses pidana dan sidang kode etik tetap berjalan,” ujar Indra.

Atas perbuatannya, Bripka Ade Irfan dijerat Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Selain pidana umum, ia juga terancam sanksi berat dalam sidang kode etik profesi Polri.

Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya di Polresta Tangerang untuk bersih-bersih internal. Menurutnya, tak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.

“Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada yang kebal,” tegasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bukan Cuma Jaga Keamanan, Warga Juga Dikasih Layanan Kesehatan
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Tegaskan Semangat Pengabdian Bhayangkara
1.346 Butir Obat Keras Disikat Polisi, Pedagangnya Masuk Bui
Polwan Goes to School, 810 Siswa SMA 11 Tangerang Dapat Edukasi Lalu Lintas hingga Bahaya Bullying
Kapolri Pastikan Pengungsi Gempa NTT Dapat Layanan Maksimal, Sarana hingga Trauma Healing Jadi Perhatian
350 Bikers Konvoi Merah Putih di Tangerang, Deklarasikan Pelopor Kamtibmas
Tim Presisi Gagalkan Tawuran, 14 Pelajar Diciduk di Tangerang
Curanmor Bersenpi Dibekuk, 2 Pelaku Diringkus di Tangerang
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polisi Bukan Cuma Jaga Keamanan, Warga Juga Dikasih Layanan Kesehatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Tegaskan Semangat Pengabdian Bhayangkara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:32 WIB

1.346 Butir Obat Keras Disikat Polisi, Pedagangnya Masuk Bui

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polwan Goes to School, 810 Siswa SMA 11 Tangerang Dapat Edukasi Lalu Lintas hingga Bahaya Bullying

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Kapolri Pastikan Pengungsi Gempa NTT Dapat Layanan Maksimal, Sarana hingga Trauma Healing Jadi Perhatian

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights