Oknum Polisi Gadaikan Mobil Rental, Masuk Tahanan Propam

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Citra kepolisian kembali tercoreng. Seorang anggota Polresta Tangerang, Bripka Ade Irfan, resmi dijebloskan ke tahanan Propam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menggadaikan mobil rental.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Indra Waspada membenarkan status tersangka tersebut. Ia menegaskan, perkara naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam perbuatan oknum polisi itu.
“Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan saat ini ditahan di tahanan Propam,” tegas Indra kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Bripka Ade Irfan diduga nekat menggadaikan mobil rental Toyota Calya putih bernopol B 2479 JUL kepada pihak lain dengan nilai Rp25 juta. Perbuatan itu membuat pemilik kendaraan merugi dan melaporkannya ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski disebut telah mengembalikan sebagian uang kepada korban, proses hukum tetap berjalan. Polisi menegaskan, pengembalian kerugian tidak menghapus jerat pidana yang menanti tersangka.
“Proses pidana dan sidang kode etik tetap berjalan,” ujar Indra.

Atas perbuatannya, Bripka Ade Irfan dijerat Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Selain pidana umum, ia juga terancam sanksi berat dalam sidang kode etik profesi Polri.

Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya di Polresta Tangerang untuk bersih-bersih internal. Menurutnya, tak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.

“Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada yang kebal,” tegasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino
Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional
Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas
Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:38 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:09 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights