Lebak | Mata Aktual News – Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak segera menindaklanjuti laporan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pariwisata.
Ketua LSM KPKB, Dede Mulyana alias Raden Endon, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan tidak maksimalnya pengelolaan retribusi di sejumlah objek wisata yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya kebocoran PAD dari sektor pariwisata, khususnya dalam pengelolaan retribusi masuk pada beberapa objek wisata unggulan di Kabupaten Lebak. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Endon kepada wartawan, Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut hasil investigasi KPKB di lapangan, terdapat perbedaan signifikan antara jumlah pengunjung wisata dengan setoran retribusi yang tercatat. Endon menduga terjadi praktik manipulasi data yang membuat potensi pendapatan daerah tidak masuk sepenuhnya ke kas daerah.
“Kami menduga ada oknum yang bermain dalam pengelolaan retribusi. Karena itu, kami mendesak Kejari Lebak untuk segera memanggil pihak terkait dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, KPKB menilai lemahnya pengawasan internal di Dinas Pariwisata turut membuka celah terjadinya kebocoran PAD. Endon menekankan perlunya evaluasi serius dari Bupati Lebak terhadap kinerja pengawasan keuangan daerah di sektor strategis ini.
“Jangan sampai PAD dari sektor pariwisata yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru bocor akibat lemahnya pengawasan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan LSM KPKB.







