
Jakarta, Mata Aktual News – Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyatakan komitmennya untuk mengawal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait anggaran di Provinsi Banten. Lembaga ini menyebut siap menindaklanjuti setiap temuan yang berpotensi pelanggaran hukum.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Humas KPKB, M. Rojai, usai menyerahkan surat permintaan data resmi ke kantor BPK RI, Jakarta, Senin (2/6/2026). Surat tersebut berisi permintaan data temuan BPK di seluruh kabupaten/kota di wilayah Banten.
“Kami ingin memastikan setiap temuan BPK tidak berhenti di atas kertas. Jika ada indikasi penyimpangan, KPKB akan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Rojai kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dorong Transparansi Daerah:
KPKB menyebut keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal keuangan daerah adalah kunci dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, data hasil audit dianggap sebagai pintu masuk untuk investigasi lanjutan.
“Ini bagian dari kontribusi masyarakat dalam menjaga akuntabilitas. Kami ingin bersinergi dengan BPK demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih,” lanjutnya.
KPKB juga menyatakan siap turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung, termasuk membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyelewengan dana publik.
Ajak Publik Aktif Mengawasi:
Selain mengawal temuan BPK, KPKB mengajak warga Banten untuk tidak segan melaporkan dugaan korupsi, terutama di tingkat kabupaten/kota yang selama ini kerap luput dari sorotan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi,” tutup Rojai.
Hingga saat ini, BPK RI belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan data tersebut. KPKB menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah hukum jika diperlukan.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi Mata Aktual News