
MATA AKTUAL NEWS – Jakarta,
Korlantas Polri resmi mengawali tahap sosialisasi kebijakan Zero ODOL alias Indonesia bebas kendaraan Over Dimension and Over Loading, mulai 1 Juni 2025. Sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan sebagai langkah awal menuju penegakan aturan secara penuh.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa fokus utama sosialisasi adalah pemutakhiran data intelijen lalu lintas dan pendataan kendaraan yang tidak sesuai standar dimensi.
“Ini bukan sekadar penertiban, tapi strategi jangka panjang. Kami ingin membangun kesadaran dan mengajak pelaku usaha transportasi untuk ambil bagian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Agus. Rabu (4/6/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan ODOL selama ini dikenal sebagai biang kerok kecelakaan dan penyebab kerusakan jalan nasional. Melalui pendekatan persuasif, Korlantas berharap ada dukungan nyata dari berbagai elemen masyarakat, terutama pengusaha angkutan barang, agar transformasi transportasi nasional bisa terwujud.
Kebijakan Zero ODOL sendiri telah menjadi perhatian lintas kementerian dan lembaga, sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem logistik yang lebih efisien dan infrastruktur jalan yang tahan lama.
Pantau terus update terkait kebijakan ODOL hanya di MATA AKTUAL NEWS.
Reporter: Akmal Aoulia
Editor: Merry WM