JAKARTA, Mata Aktual News— Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah status penahanan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah menuai gelombang kritik dari berbagai pihak.
Kebijakan yang dinilai tidak lazim tersebut memicu pertanyaan besar soal konsistensi penegakan hukum di lembaga antirasuah. Sejumlah kalangan menilai langkah itu berpotensi menciptakan preseden baru yang dapat dimanfaatkan tersangka lain dalam kasus serupa.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menegaskan bahwa keputusan tersebut berisiko membuka ruang abu-abu dalam praktik penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bisa menjadi preseden yang berbahaya. Jika satu tersangka mendapat perlakuan seperti ini, maka yang lain akan menuntut hal yang sama,” ujar Praswad dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026). Dilansir dari merdeka.com
Ia juga mengingatkan potensi pelanggaran asas equality before the law, di mana setiap orang seharusnya diperlakukan sama di hadapan hukum. Menurutnya, perbedaan perlakuan tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan ketidakadilan dan merusak kepercayaan publik.
Sorotan juga mengarah pada transparansi dan akuntabilitas KPK dalam mengambil keputusan tersebut. Publik menuntut penjelasan terbuka mengenai alasan perubahan status penahanan terhadap Yaqut, agar tidak menimbulkan spekulasi adanya perlakuan istimewa.
Menanggapi polemik tersebut, Aktivis publik sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, turut angkat bicara. Ia menilai langkah KPK harus dijelaskan secara terang benderang kepada publik.

“Keputusan ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa penjelasan yang utuh. KPK harus membuka dasar pertimbangannya secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Merry.
Ia juga mengingatkan bahwa KPK selama ini dikenal sebagai lembaga yang tegas dan konsisten dalam pemberantasan korupsi, sehingga setiap kebijakan yang berbeda dari kebiasaan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai kepercayaan publik yang sudah dibangun bertahun-tahun justru runtuh karena keputusan yang tidak dijelaskan secara terbuka. Transparansi adalah kunci menjaga kredibilitas,” tambahnya.
Dalam konteks itu, Dewan Pengawas KPK (Dewas) didesak untuk segera turun tangan. Pemeriksaan terhadap pimpinan KPK yang menyetujui kebijakan tersebut dinilai penting guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun standar ganda.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga integritas dan konsistensi pemberantasan korupsi. Di tengah sorotan publik, langkah transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik yang terus berkembang.








