Jaga Tujuan Padat Karya, PITA Ingatkan Publik Tak Hakimi Kasus Mesin Jahit Sebelum Waktunya

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Sorotan publik mengarah ke Pemerintah Kota Jakarta Timur setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah kantor Wali Kota pada Senin (10/11/2025). Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin jahit tahun 2023, yang disebut-sebut berasal dari program padat karya pasca pandemi.

Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Heru Kurniawan, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan bukti administrasi pengadaan. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi langkah itu, Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto, menyerukan agar publik tetap tenang dan menghormati proses hukum. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah di tengah derasnya opini publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mendukung langkah Kejaksaan menegakkan hukum, tapi jangan sampai opini publik atau pemberitaan media melangkahi proses hukum. Semua pihak berhak atas praduga tak bersalah,” tegas Ervan dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Ervan, pengadaan mesin jahit tersebut sejatinya merupakan inisiatif pemulihan ekonomi berbasis padat karya yang lahir dari semangat membantu masyarakat terdampak pandemi agar kembali memiliki penghasilan melalui kegiatan produktif.

“Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi. Jangan sampai niat baik ini justru tercoreng oleh dugaan penyimpangan sebelum proses hukum benar-benar tuntas,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa program padat karya sering dihadapkan pada kendala teknis dan administratif di lapangan. Karena itu, ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk berhati-hati agar pemeriksaan tidak mencederai reputasi pihak yang belum tentu bersalah.

“Kalau ada bukti pelanggaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi kalau tidak ada, nama baik yang diperiksa harus dipulihkan. Keadilan itu dua arah,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, PITA mendorong pemerintah daerah untuk lebih terbuka dan transparan dalam mengelola data pengadaan serta penerima manfaat program padat karya.

“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Semua proses harus bisa diaudit dan dibuka ke masyarakat,” tandas Ervan.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pemberantasan korupsi dan perlindungan terhadap niat baik kebijakan publik harus berjalan seimbang.

“Pemerintahan yang bersih hanya akan lahir bila hukum dijalankan dengan adil dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Anandra
Redaksi: Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI
Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:42 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

Verified by MonsterInsights