Gaji ke-13 Cair 2 Juni 2025, Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada Senin, 2 Juni 2025. Pemberian gaji ini berlaku untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Menurut keterangan dari Kementerian Keuangan, gaji ke-13 tahun ini dirancang untuk memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional. Fokus utamanya adalah mendorong konsumsi rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan ini bisa menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi, terutama di sektor-sektor strategis,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk gaji ke-13 mencapai Rp24,44 triliun. Selain menjadi bagian dari kewajiban negara, pencairan ini juga masuk dalam paket stimulus fiskal pemerintah untuk mendukung percepatan program-program strategis nasional.

Data lengkap mengenai realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga Senin sore dapat dilihat melalui infografis resmi yang dirilis oleh Kemenkeu.

Redaksi | Mata Aktual News
Sumber: Kementerian Keuangan RI

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blokir 31 Juta Rekening Dormant Tuai Kritik, Pengamat: Kebijakan PPATK Tergesa dan Tak Pro Rakyat Kecil!
Sertijab Camat Teluknaga Berlangsung Khidmat, Kurnia S.STP., M.Si. Resmi Gantikan Zam Zam Manohara S.STP.
Kapolres Baru Kota Tangerang Jalin Sinergi Lewat Kunjungan Perdana ke Forkopimda
Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”
Dugaan Manipulasi Data Pablo Benua, Aktivis KPKB Soroti Lempar Tanggung Jawab di Dukcapil Bogor
Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau
Kemenko Polkam Dukung KTP2JB Perkuat Jurnalisme Berkualitas di Era Digital
Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:35 WIB

Blokir 31 Juta Rekening Dormant Tuai Kritik, Pengamat: Kebijakan PPATK Tergesa dan Tak Pro Rakyat Kecil!

Senin, 28 Juli 2025 - 23:18 WIB

Sertijab Camat Teluknaga Berlangsung Khidmat, Kurnia S.STP., M.Si. Resmi Gantikan Zam Zam Manohara S.STP.

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kapolres Baru Kota Tangerang Jalin Sinergi Lewat Kunjungan Perdana ke Forkopimda

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:36 WIB

Dugaan Manipulasi Data Pablo Benua, Aktivis KPKB Soroti Lempar Tanggung Jawab di Dukcapil Bogor

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights