Gaji ke-13 Cair 2 Juni 2025, Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada Senin, 2 Juni 2025. Pemberian gaji ini berlaku untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Menurut keterangan dari Kementerian Keuangan, gaji ke-13 tahun ini dirancang untuk memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional. Fokus utamanya adalah mendorong konsumsi rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan ini bisa menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi, terutama di sektor-sektor strategis,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk gaji ke-13 mencapai Rp24,44 triliun. Selain menjadi bagian dari kewajiban negara, pencairan ini juga masuk dalam paket stimulus fiskal pemerintah untuk mendukung percepatan program-program strategis nasional.

Data lengkap mengenai realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga Senin sore dapat dilihat melalui infografis resmi yang dirilis oleh Kemenkeu.

Redaksi | Mata Aktual News
Sumber: Kementerian Keuangan RI

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026
Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Kamis, 9 April 2026 - 02:28 WIB

FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026

Rabu, 8 April 2026 - 18:09 WIB

Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Berita Terbaru

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights