Diduga Longgarkan Pengawasan, SPBU 3416104 Bogor Disorot Terkait Dugaan Pelangsiran Pertalite

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di SPBU 3416104 Kota Bogor. Sejumlah warga melaporkan adanya kendaraan roda dua yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dalam waktu berdekatan pada Sabtu (14/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mata Aktual News, sepeda motor jenis Thunder terlihat beberapa kali keluar-masuk area pengisian BBM di SPBU tersebut. Aktivitas tersebut terekam kamera warga dan dinilai mencurigakan karena mengarah pada dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi.

Fenomena ini terjadi di tengah upaya pengawasan ketat yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dengan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah SPBU agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski hingga kini kendaraan roda dua belum diwajibkan menggunakan sistem QR Code, pola pengisian berulang dalam waktu singkat dinilai berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi apabila dilakukan untuk tujuan penimbunan atau niaga ilegal.

Sebagai informasi, Pertalite merupakan BBM dalam skema penugasan pemerintah yang pendistribusiannya diatur secara ketat. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola SPBU 3416104 Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengisian berulang tersebut. Aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan resmi.

Mata Aktual News masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola SPBU, kepolisian, serta instansi terkait guna memastikan fakta di lapangan dan memperoleh klarifikasi berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Reporter: Rossa/Tim
Editor: Merry

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights