Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sikat 1.623 Butir Obat Keras Diduga Disalahgunakan di Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan di wilayah Tangerang. Dalam Operasi Nila, jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan dua orang sekaligus menyita 1.623 butir obat dari berbagai jenis.

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Benda yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainal Arifin, S.H., M.H., pada Kamis (17/9/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan obat jenis Tramadol dan Eximer di sekitar Jalan Raya Perancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas melalui penyelidikan dalam rangka Operasi Nila. Dari hasil pengembangan, polisi bergerak hingga kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli obat-obatan diamankan polisi.

Tak main-main, dari pengungkapan tersebut petugas menyita ratusan hingga puluhan butir berbagai jenis obat. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 803 butir Tramadol, 679 butir Eximer, 40 butir Trihex, 18 butir Alprazolam Merah, 16 butir Otto Alprazolam, 17 butir Euforis Clon, 10 butir Mersi Merlopam, 8 butir Mersi Prohiper, 6 butir Alganax, 9 butir Valdimex Diazepam, 8 butir Atarax Alprazolam, dan 9 butir Zypras Alprazolam.

Selain ribuan pecahan obat tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai Rp3,36 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., menegaskan Operasi Nila menjadi bagian dari langkah kepolisian menekan peredaran narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan masyarakat.

“Melalui Operasi Nila, kami terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran tersebut,” ujar Herbin.

Menurutnya, perkara tersebut tidak berhenti pada pengamanan dua orang. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan jaringan peredaran tersebut.

“Kami tidak berhenti pada pengamanan pelaku. Setiap pengungkapan akan terus dikembangkan untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing,” katanya.

Kedua orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Benda untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses hukum dilanjutkan.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes
Kakorlantas Hadiri Pelayanan SIM Komunitas Polresta Tangerang di Ponpes Daar El Qolam
KABUR LINTAS DAERAH! Terduga Maling Mobil di Jatiuwung Dibekuk di Cibaliung, Suzuki Carry Ikut Disita
Bukan Sekadar Patroli! Kompol Darmawati Pimpin PJR BSD Hadir Layani Pengguna Jalan Tol
Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap
Polsek Teluknaga Bongkar Dugaan Lapak Obat Keras di Kosambi, Rp2,7 Juta Disita
Parkiran RS Siloam Dibobol Curanmor, Polsek Kelapa Dua Buru Pelaku yang Kabur
Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Terduga Pelaku di Bogor
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:55 WIB

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WIB

Kakorlantas Hadiri Pelayanan SIM Komunitas Polresta Tangerang di Ponpes Daar El Qolam

Selasa, 3 November 2026 - 16:05 WIB

KABUR LINTAS DAERAH! Terduga Maling Mobil di Jatiuwung Dibekuk di Cibaliung, Suzuki Carry Ikut Disita

Senin, 2 November 2026 - 19:52 WIB

Bukan Sekadar Patroli! Kompol Darmawati Pimpin PJR BSD Hadir Layani Pengguna Jalan Tol

Minggu, 1 November 2026 - 22:29 WIB

Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights