Jakarta – Mata Aktual News — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia Banking School (BEM IBS) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, pada Selasa (18/11/2025). Mereka menyuarakan penolakan tegas terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai mengancam kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Dalam orasinya, para mahasiswa menilai sejumlah pasal dalam draf RKUHAP berpotensi membungkam kritik, mengkriminalisasi warga, serta mempersempit ruang gerak publik dalam menyampaikan pendapat. Mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh berlindung di balik regulasi yang berpotensi mengekang suara rakyat.
Presiden Mahasiswa IBS, Yehezkiel William, menyebut aksi ini sebagai bentuk peringatan keras terhadap pemerintah dan legislator agar tidak mengabaikan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi ini adalah peringatan bahwa rakyat tidak akan diam ketika demokrasi dirampas. Gerakan ini adalah suara kolektif untuk menolak represi dan memastikan masa depan hukum tetap menjamin kebebasan rakyat. Kami berdiri untuk keadilan dan kebenaran,” tegas Yehezkiel dalam keterangannya.
Koordinator lapangan aksi menambahkan bahwa revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah merupakan syarat mutlak sebelum RKUHAP dapat dilanjutkan pembahasannya. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk membuka proses legislasi secara transparan dan melibatkan publik secara luas.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut diwarnai dengan berbagai poster dan seruan moral dari mahasiswa. Mereka menutup orasi dengan pekik perjuangan yang menggema di kawasan Senayan:
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan yang Melawan!”
BEM IBS menyatakan akan terus mengawal pembahasan RKUHAP dan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti selama kebebasan sipil terancam.
Reporter: Andika
Editor: Merry WM
Berita disajikan sesuai prinsip Mata Aktual News: aktual, tajam, dan terpercaya.







