Awal 2026, DPRD Tebingtinggi Bidik Proyek Mangkrak APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Mata Aktual News –
Mengawali tahun 2026, Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi mulai membidik sejumlah proyek fisik yang dibiayai APBD 2025 dan hingga kini belum juga tuntas, meski masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

Sorotan itu mencuat dalam rapat kerja internal Komisi III DPRD Tebingtinggi yang dipimpin Ketua Komisi III Andar Alatas, didampingi Sekretaris Komisi Ogamota Hulu, serta dihadiri anggota komisi Erwin Harahap, Abdul Rahman, Waris, Malik Purba dan Sekretaris DPRD Iqbal Halim Ramadhan Nasution, Senin (5/1/2026).

“Ini fungsi pengawasan DPRD. Anggaran rakyat harus jelas ujungnya, tidak boleh berhenti di laporan,” tegas Andar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III menyoroti sejumlah proyek revitalisasi fasilitas publik, salah satunya proyek kolam renang yang dinilai belum rampung walaupun masa kontrak kerja telah selesai. Kondisi tersebut dinilai janggal dan patut dipertanyakan.

Menurut Komisi III, persoalan ini bukan semata soal teknis di lapangan, melainkan berpotensi menyangkut kesesuaian laporan hasil pekerjaan yang disampaikan dinas terkait dengan progres fisik sebenarnya.

“Kalau laporan rapi tapi fisik belum selesai, itu masalah akuntabilitas anggaran,” ujar Andar dengan nada tegas.

Untuk memastikan duduk persoalan, Komisi III DPRD Tebingtinggi berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kota Tebingtinggi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam forum tersebut, DPRD akan meminta penjelasan menyeluruh terkait realisasi pekerjaan fisik dan dokumen administrasi proyek.

Tak hanya itu, Komisi III juga memastikan akan kembali turun ke lapangan guna mengecek langsung kondisi proyek-proyek yang disorot.
“Kami tidak hanya mau dengar penjelasan. Lapangan akan jadi pembanding,” kata Andar.

DPRD pun mendesak pemerintah daerah bersikap terbuka, termasuk menyerahkan dokumen kontrak kerja hingga Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Pengelolaan anggaran tidak boleh sekadar rapi di atas kertas. Harus sesuai fakta di lapangan,” tegas Andar, seraya mengingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan kontrak guna mencegah potensi penyimpangan pada proyek-proyek bernilai besar yang menyangkut kepentingan publik.

Reporter: AMan
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI
Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:42 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

Verified by MonsterInsights