ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik, tapi juga harus menjadi simbol dan agen pemersatu bangsa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka kegiatan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB).

Menurut Wamenkum, kemampuan ASN untuk bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman menjadi sangat penting. Oleh karena itu, Pelatihan LKLB yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural.

“Pelatihan LKLB merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural, dilaksanakan untuk mendukung Asta Cita kesatu yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM),” ujarnya saat memberikan sambutan secara daring di ruang kerjanya, dikutip laman kemenkum.go.id Jakarta, Senin (16/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Wamenkum mengatakan, BPSDM Hukum yang berperan sebagai pusat pembelajaran, tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan dalam setiap proses pembelajaran.

Selain itu, Wamenkum menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan pendidik dalam birokrasi juga memiliki tanggung jawab moral yang strategis dalam membentuk karakter ASN yang inklusif, berintegritas, dan adaptif terhadap keberagaman.

“Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan yang sangat relevan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban,” kata pria yang akrab disapa Eddy.

Lebih lanjut, Wamenkum mengatakan seorang ASN tidak cukup hanya cakap dalam manajemen dan regulasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi lintas identitas, menciptakan ruang yang aman dan setara bagi semua.

“ASN Kemenkum juga harus menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan kemanusiaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Eddy.

Wamenkum berharap pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh peserta pelatihan untuk menjadi pionir dalam menyebarkan nilai toleransi dan keberagaman di setiap satuan kerja masing-masing dan ditengah masyarakat.

“Saya percaya, kompetensi ini akan memperkuat peran ASN sebagai perekat persatuan, pelindung hak-hak warga negara, dan pendorong terciptanya kebijakan bidang hukum yang lebih adil dan humanis,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya juga mengatakan bahwa salah satu tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

“Tujuannya yaitu termasuk memahami, menerima, mempromosikan keberagaman dan menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antaragama di Indonesia dengan mengenalkan literasi keagamaan lintas budaya bagi ASN,” ujar Ka BPSDM.

Pelaksanaan kegiatan Pelatihan LKLB bekerja sama dengan Institut Leimena dan terbagi menjadi dua angkatan. Angkatan I dilaksanakan pada 16 – 19 Juni 2025 yang diikuti oleh 198 orang dengan peserta pelatihan yaitu Kepala Balai Diklat Hukum, Widyaiswara Kemenkum, Dosen dan Pembina Politeknik Pengayoman Indonesia serta Jabatan Fungsional lainnya.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights