Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News — Dua lembaga swadaya masyarakat, Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) dan LSM Matahari, kembali mendesak pemerintah untuk menertibkan bangunan ilegal yang berdiri di atas kawasan konservasi dan hutan lindung di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya pelanggaran tata ruang yang diduga melibatkan permainan perizinan. Aktivis menilai lemahnya pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui KSDE, serta Pemerintah Kabupaten Bogor, telah membuka celah terjadinya pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami menduga ada praktik perizinan yang tidak wajar, bahkan berpotensi melibatkan transaksi bernilai besar. Bangunan komersial berdiri di zona yang secara hukum tak boleh dibangun,” ujar Zefferi, perwakilan LSM Matahari, kepada Mata Aktual News, Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zefferi juga menyoroti peran Perum Perhutani yang dianggap kerap memberikan celah terhadap pelanggaran dengan dalih pengembangan wisata alam.

“Alih-alih menjaga kelestarian, justru membuka ruang untuk bangunan tanpa izin. Citamiang, Cimandala, dan Cipamingkis jadi bukti nyata. Negara tidak boleh kalah dari pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

KPKB dan LSM Matahari mendesak KSDE dan Pemkab Bogor segera mengambil tindakan tegas berupa evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin di kawasan konservasi, serta melakukan audit dan pembongkaran terhadap bangunan yang terbukti melanggar.

Lebih lanjut, mereka mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan hukum.

“Diamnya aparat bukan hanya jadi preseden buruk, tapi juga sinyal bahaya bagi masa depan kawasan konservasi di Indonesia,” tutup Zefferi.

(Redaksi | Mata Aktual News)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kelahiran Nabi Muhammad, Warga Cadudasa Teladani Ahhlak Rosulullah
JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan
Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:59 WIB

Peringati Hari Kelahiran Nabi Muhammad, Warga Cadudasa Teladani Ahhlak Rosulullah

Jumat, 18 September 2026 - 12:57 WIB

JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Berita Terbaru

Jakarta

Kopdar SWI Jaya: Solidkan Barisan, Siapkan Program Gebrakan

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:30 WIB

Verified by MonsterInsights