Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News — Dua lembaga swadaya masyarakat, Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) dan LSM Matahari, kembali mendesak pemerintah untuk menertibkan bangunan ilegal yang berdiri di atas kawasan konservasi dan hutan lindung di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya pelanggaran tata ruang yang diduga melibatkan permainan perizinan. Aktivis menilai lemahnya pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui KSDE, serta Pemerintah Kabupaten Bogor, telah membuka celah terjadinya pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami menduga ada praktik perizinan yang tidak wajar, bahkan berpotensi melibatkan transaksi bernilai besar. Bangunan komersial berdiri di zona yang secara hukum tak boleh dibangun,” ujar Zefferi, perwakilan LSM Matahari, kepada Mata Aktual News, Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zefferi juga menyoroti peran Perum Perhutani yang dianggap kerap memberikan celah terhadap pelanggaran dengan dalih pengembangan wisata alam.

“Alih-alih menjaga kelestarian, justru membuka ruang untuk bangunan tanpa izin. Citamiang, Cimandala, dan Cipamingkis jadi bukti nyata. Negara tidak boleh kalah dari pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

KPKB dan LSM Matahari mendesak KSDE dan Pemkab Bogor segera mengambil tindakan tegas berupa evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin di kawasan konservasi, serta melakukan audit dan pembongkaran terhadap bangunan yang terbukti melanggar.

Lebih lanjut, mereka mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan hukum.

“Diamnya aparat bukan hanya jadi preseden buruk, tapi juga sinyal bahaya bagi masa depan kawasan konservasi di Indonesia,” tutup Zefferi.

(Redaksi | Mata Aktual News)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
PKL Flyover Cibinong Ditertibkan, Aktivis: Jangan Cuma Razia, Beri Jalan Hidup untuk Wong Cilik
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Senin, 27 Juli 2026 - 23:21 WIB

PKL Flyover Cibinong Ditertibkan, Aktivis: Jangan Cuma Razia, Beri Jalan Hidup untuk Wong Cilik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights