Tambang Emas Ilegal Diduga Beroperasi di Air Sinamar Sejak 19 November, Warga Sijunjung Resah

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung, Sumatra Barat — Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Sijunjung. Informasi yang dihimpun Mata Aktual News mengungkap adanya kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan Pertemuan Air Sinamar, Guguk, Kecamatan Koto VII, yang diduga mulai beroperasi sejak Rabu, 19 November 2025.

Tambang yang disebut-sebut terkait dengan seorang pemilik berinisial P ini diduga diawasi seorang pengawas lapangan berinisial R. Aktivitas penambangan memanfaatkan aliran sungai sebagai titik operasi, mulai dari metode pengerukan manual hingga penggunaan alat berat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi kerusakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah. Mereka menilai kegiatan tambang ilegal ini dapat mempercepat kerusakan bantaran sungai, memicu longsor, mengganggu kualitas air, serta merusak ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum dampak lingkungan dan sosial semakin meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa air tercemar dan tanah jadi rawan ambruk. Kami takut ini membawa bahaya untuk kampung,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan R dan P dalam aktivitas penambangan tersebut. Upaya verifikasi dan pemantauan di lapangan masih terus dilakukan untuk memastikan fakta di balik operasi tambang tersebut.

Mata Aktual News tetap berkomitmen menjalankan asas keberimbangan pemberitaan dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak yang disebutkan, guna menjaga akurasi dan profesionalitas sesuai kode etik jurnalistik.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Pemkot Bitung Rotasi Pejabat Eselon III/IV, Delapan Camat Resmi Dilantik
Diduga Longgarkan Pengawasan, SPBU 3416104 Bogor Disorot Terkait Dugaan Pelangsiran Pertalite
Reses Masa Sidang II, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Warga Teluknaga
Bupati Tangerang Resmi Tutup ASSKAT League Season 3, Dorong Pembinaan Atlet Muda
Reses Sidang Kedua Digelar di Desa Gaga, DPRD Banten Serap Aspirasi Warga
Intan Ketok Palu: Perempuan Wajib Turun Gunung
Santunan Yatim JMSI, Bupati Tangerang: Pers Hadir untuk Masyarakat
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:57 WIB

Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Bitung Rotasi Pejabat Eselon III/IV, Delapan Camat Resmi Dilantik

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:09 WIB

Diduga Longgarkan Pengawasan, SPBU 3416104 Bogor Disorot Terkait Dugaan Pelangsiran Pertalite

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24 WIB

Reses Masa Sidang II, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Warga Teluknaga

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:16 WIB

Bupati Tangerang Resmi Tutup ASSKAT League Season 3, Dorong Pembinaan Atlet Muda

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights