Ketua Rekan Indonesia Desak Pemerintah Hapus Rujukan Berjenjang: “Ini Sudah Tidak Masuk Akal”

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News — Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, kembali menyoroti persoalan mendasar dalam layanan BPJS Kesehatan, khususnya terkait sistem rujukan berjenjang yang dinilai semakin membebani masyarakat. Ia menegaskan, pola rujukan bertingkat yang mengharuskan pasien berpindah dari FKTP hingga beberapa rumah sakit berbeda adalah praktik yang tidak lagi relevan dan mengancam keselamatan pasien.

Agung menjelaskan, banyak keluhan muncul karena pasien harus melalui jalur panjang dari RS tipe D atau C, kemudian ke tipe B, sebelum akhirnya menerima penanganan di RS tipe A. Padahal, menurutnya, sejak awal dokter FKTP sudah memahami jenis rumah sakit apa yang paling sesuai untuk kondisi pasien.

“Pasien dari FKTP harus ke RS tipe D atau C dulu, lalu pindah ke tipe B, dan baru ke tipe A. Ini bertele-tele dan membuang waktu. Padahal dari awal dokter FKTP sudah tahu pasien butuh rumah sakit tipe apa,” tegas Agung dalam keterangannya, Jumat,
(14/11/ 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai sistem yang berjalan saat ini lebih mengedepankan kepatuhan administratif daripada urgensi medis. Akibatnya, tidak sedikit pasien yang harus menjalani pemeriksaan ulang, antrean ulang, hingga menanggung biaya tambahan yang seharusnya tidak perlu terjadi.

“Rujukan berjenjang membuat pasien dipingpong. Pemeriksaan diulang, antrean diulang, biaya naik, dan risiko memburuknya kondisi pasien semakin besar,” ujarnya.

Agung mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan segera menerapkan rujukan berbasis kompetensi. Dengan pendekatan ini, dokter FKTP dapat langsung mengarahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki kemampuan penanganan sesuai kebutuhan, tanpa harus mengikuti prosedur bertingkat yang panjang.

“Kalau butuh tipe A, ya langsung saja ke tipe A. Jangan dipersulit. Negara tidak boleh menyusahkan orang yang sedang sakit,” kata Agung.

Ia juga menyoroti dampak terhadap pembiayaan BPJS. Menurutnya, sistem berjenjang justru menambah beban keuangan negara karena banyak tindakan medis dan proses administrasi yang harus diulang di setiap level rumah sakit.

Agung menegaskan bahwa revisi total terhadap sistem rujukan harus menjadi perhatian serius pemerintah jika ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional. “Rujukan berjenjang ini sudah tidak masuk akal. Saatnya pemerintah melakukan koreksi total. Ini menyangkut nyawa masyarakat,” tandasnya.

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan waktu implementasi perubahan sistem rujukan. Namun tekanan dari berbagai organisasi kesehatan masyarakat terus meningkat seiring bertambahnya keluhan dari peserta BPJS.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan
Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:57 WIB

JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Berita Terbaru

Jakarta

Kopdar SWI Jaya: Solidkan Barisan, Siapkan Program Gebrakan

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:30 WIB

Verified by MonsterInsights