Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Teken Nota Kesepakatan Pemanfaatan Sistem ETLE

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, Kamis (31/7/2025). Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Jakarta dan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, serta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kadishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Dokumen kerja sama ini mencakup dukungan pembangunan sarana dan prasarana ETLE, termasuk perizinan, pengelolaan infrastruktur, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Gubernur Pramono Anung menyambut baik kerja sama lintas instansi ini sebagai bagian dari langkah konkret menuju sistem lalu lintas yang lebih transparan, adil, dan berbasis teknologi. “Kami berharap pemanfaatan sistem ETLE akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum di jalan raya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara kepolisian dan pemerintah daerah. “Sinergi ini diharapkan menciptakan harmonisasi dalam tata kelola lalu lintas, serta menjawab tantangan mobilitas perkotaan yang semakin kompleks,” katanya.

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan implementasi ETLE di wilayah DKI Jakarta dapat berjalan optimal dan konsisten dengan prinsip transparansi dan pelayanan publik yang prima.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights