Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyadapan ilegal (illegal tapping), akses ilegal (illegal access), serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Tiga tersangka tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH. Penetapan tersangka disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Perkara ini diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010.
Pada 2026, penyidik juga mendalami dugaan perintah penghapusan file hasil penyadapan dan jejak rekam elektronik (log) pada sistem komputer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Berdasarkan keterangan Kabareskrim, aktivitas penyadapan tersebut diduga menyasar sejumlah pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta menerapkan metode Scientific Crime Investigation.

“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Irwasum Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Nazly Harahap, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Isir.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur penyadapan, serta pengelolaan dan penghapusan data elektronik di lingkungan institusi penegak hukum.

Mata Aktual News akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk konstruksi hukum, alat bukti, motif, serta pembagian peran masing-masing tersangka. Publik juga menantikan transparansi penanganan perkara agar proses hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.

Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakorlantas Hadiri Pelayanan SIM Komunitas Polresta Tangerang di Ponpes Daar El Qolam
KABUR LINTAS DAERAH! Terduga Maling Mobil di Jatiuwung Dibekuk di Cibaliung, Suzuki Carry Ikut Disita
Bukan Sekadar Patroli! Kompol Darmawati Pimpin PJR BSD Hadir Layani Pengguna Jalan Tol
Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap
Polsek Teluknaga Bongkar Dugaan Lapak Obat Keras di Kosambi, Rp2,7 Juta Disita
Parkiran RS Siloam Dibobol Curanmor, Polsek Kelapa Dua Buru Pelaku yang Kabur
Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Terduga Pelaku di Bogor
Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:55 WIB

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WIB

Kakorlantas Hadiri Pelayanan SIM Komunitas Polresta Tangerang di Ponpes Daar El Qolam

Selasa, 3 November 2026 - 16:05 WIB

KABUR LINTAS DAERAH! Terduga Maling Mobil di Jatiuwung Dibekuk di Cibaliung, Suzuki Carry Ikut Disita

Senin, 2 November 2026 - 19:52 WIB

Bukan Sekadar Patroli! Kompol Darmawati Pimpin PJR BSD Hadir Layani Pengguna Jalan Tol

Minggu, 1 November 2026 - 22:29 WIB

Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights