Lurah Jati, Evi Erawati: Mengadakan Sosialisasi Posbankum untuk Warganya

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News Jakarta – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Berdasarkan data terkini, baru terbentuk 68 Posbankum Kelurahan di Indonesia, dengan 15 di antaranya berada di wilayah Jakarta Timur.
Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan Posbankum, Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah

Kemenkumham DKI Jakarta menggelar sosialisasi kepada warga Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/05/2025) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Kelurahan Jati, dan diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari perwakilan RT, RW, dan LMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyuluh yang hadir dalam kegiatan ini adalah Elviana Lubis dan Mirna Tiurma (Penyuluh Hukum Ahli Madya), serta Mirda Hirtianingsi (Penyuluh Hukum Ahli Muda). Mereka menyampaikan bahwa Posbankum Kelurahan diisi oleh sumber daya manusia (SDM) paralegal yang telah mengikuti diklat paralegal yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Para paralegal tersebut berasal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dibentuk dari dan oleh masyarakat.

Paralegal di Posbankum Kelurahan memberikan empat jenis layanan, yaitu:

  1. Layanan Informasi Hukum
  2. Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi
  3. Layanan Penyelesaian Konflik atau Perkara
  4. Layanan Rujukan ke Advokat

“Dalam melaksanakan tugasnya, paralegal harus bersikap netral, tidak memihak, serta mengedepankan teknik komunikasi mediasi dalam menangani konflik. Diharapkan keberadaan mereka dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus melalui jalur pengadilan,” jelas Mirna Tiurma.

Lurah Jati, Evi Erawati, menyampaikan bahwa meskipun Posbankum Kelurahan telah tersedia lengkap dengan spanduk, ruang, dan SDM paralegal, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaannya. “Oleh karena itu, kami mengadakan sosialisasi ini agar warga lebih mengenal Posbankum dan mengetahui bahwa konsultasi hukum di sini gratis, tidak dipungut biaya. Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian Hukum ini,” ujarnya.

Di Kelurahan Jati sendiri, terdapat dua warga yang telah mengikuti pelatihan paralegal, yaitu Rahmat Hidayat dan Harmawati, yang kini siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat setempat melalui Posbankum.

Jurnalis: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights