KPKB Soroti Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor, Desak Transparansi dan Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Bogor — Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyoroti kebijakan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam 100 hari pertama masa jabatannya. KPKB menegaskan bahwa rotasi jabatan harus dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan politik.

“Rotasi jabatan memang merupakan kewenangan kepala daerah, tetapi harus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang jelas dan sesuai peraturan. Jangan sampai digunakan untuk memperkuat posisi politik tertentu,” ujar Sekretaris Jenderal KPKB dalam keterangan pers di Pabuaran (12/5/2025)

Zefferii, perwakilan dari Sekretariatan Pabuaran, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kami akan mengawal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengisian jabatan ASN. Pengawasan publik adalah kunci mencegah korupsi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan bahwa ia akan segera mengisi sejumlah kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk melakukan rotasi pejabat eselon II. Ia menegaskan bahwa pejabat yang dipilih harus mendukung visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan.

Namun, KPKB mengingatkan agar kebijakan ini tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengatur larangan mutasi pejabat dalam waktu tertentu. Mutasi hanya diperbolehkan untuk posisi yang benar-benar kosong dan bersifat mendesak. Selain itu, mereka mendesak agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional.

Di sisi lain, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya terhadap pencegahan korupsi melalui peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program ini diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

“Kami mendukung langkah-langkah positif seperti peluncuran IPKD, tetapi semua itu harus dibarengi dengan praktik birokrasi yang bersih dan adil. Jangan hanya seremonial,” tutup Sekjen KPKB.

Acara peluncuran IPKD yang digelar oleh KPK RI pada Rabu (5/3/2025) diikuti secara virtual oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dari Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, juga memberikan pemaparan mengenai pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

KPKB menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Laporan: Jay

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
PKH Bonisari Bikin Heboh! Kartu ATM Warga Dipegang Orang Lain, Dugaan Pungutan Ikut Mencuat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights