KPKB Gedor Kejari Bogor, Minta Penyidikan Korupsi RSUD Parung Dikembangkan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News – LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) resmi menggedor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dengan melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor. Surat tersebut berisi desakan agar penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Parung (RSUD Bogor Utara) terus dikembangkan dan tidak berhenti pada satu tersangka.

Desakan itu disampaikan menyusul penetapan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP sebagai tersangka dalam perkara yang berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Dalam kasus tersebut, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp9,1 miliar.
Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurutnya, masyarakat juga berhak memperoleh kepastian bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jika memang ada fakta hukum dan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dede. Selasa (28/7/2026)

Ia menilai proyek pembangunan rumah sakit dengan nilai anggaran miliaran rupiah umumnya melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Karena itu, KPKB berharap penyidikan mampu mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Menurut Dede, surat yang disampaikan kepada Kajari bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami hanya ingin memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas. Jangan sampai penyidikan berhenti apabila nantinya ditemukan fakta hukum baru yang mengarah kepada pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab,” katanya.

KPKB juga meminta Kejari Kabupaten Bogor terus mengembangkan penyidikan apabila ditemukan bukti baru. Organisasi tersebut berharap seluruh pihak yang terbukti memiliki peran dalam perkara itu dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menyatakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung masih terus berjalan. Kejari juga menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

KPKB menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum selesai. Menurut organisasi itu, pengungkapan perkara secara menyeluruh penting untuk memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Reporter: M. Rojay
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Abdul Latif Sentil PedalPadel: Mau RJ? Tunjukkan Dulu Empati kepada Korban!
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Masih Mangkir Bayar Klaim Asuransi, Dirut PT ANJ Ancam Polisikan Dirut PT Bosowa Asuransi
Sidang SPK Fiktif Memanas, Kuasa Hukum Bedah Peran Eks PPK Kemenperin di Hadapan Hakim
Nadiem “Serang Balik” Hakim Tipikor! Empat Dilaporkan ke KY, Sidang Disebut Tak Adil
Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP Penyidik, Verifikasi SPK Tak Pernah Dilakukan
Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes
Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WIB

KPKB Gedor Kejari Bogor, Minta Penyidikan Korupsi RSUD Parung Dikembangkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:24 WIB

Kuasa Hukum Abdul Latif Sentil PedalPadel: Mau RJ? Tunjukkan Dulu Empati kepada Korban!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:20 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:16 WIB

Masih Mangkir Bayar Klaim Asuransi, Dirut PT ANJ Ancam Polisikan Dirut PT Bosowa Asuransi

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sidang SPK Fiktif Memanas, Kuasa Hukum Bedah Peran Eks PPK Kemenperin di Hadapan Hakim

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights