Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News– Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan oleh Ahmad Rinaldis kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara tertanggal 7 Juli 2026, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3993/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 4 Juni 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perkara berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga terjadi di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar 27 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut sebelumnya dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya.

Sebagai bagian dari proses penanganan perkara, penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari Ahmad Rinaldis selaku pelapor. Klarifikasi dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, di Ruang Unit III IDIK, Lantai III, Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam agenda klarifikasi tersebut, pelapor memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan serta menyerahkan dokumen dan bukti pendukung untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara, penyelidikan ditangani oleh AIPTU Ajih Setiawan, S.H., sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.

Usai memberikan klarifikasi, Ahmad Rinaldis menyatakan telah menyampaikan seluruh keterangan yang diketahuinya beserta dokumen dan bukti yang dimiliki kepada penyelidik.

“Saya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui, disertai dokumen serta bukti yang saya miliki. Saya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga perkara ini dapat menjadi terang. Saya menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara ini kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Rinaldis.

Hingga berita ini diterbitkan, penanganan perkara masih berlangsung di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tetap harus dihormati hak-haknya serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan menyampaikan informasi lanjutan berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.

Sumber: Rilis AjMI

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Dugaan COD di WC Umum Mencuat
Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 10,78 Juta Batang Diamankan
Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Polisi Diminta Bertindak Tegas
KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor
TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING
MOTOR DITARIK JAM 00.41 WIB! KTA “MITRA ADIRA” Bikin Heboh, SESUAI SOP ATAU MAIN SERONG?
KPK Bongkar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita!
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Potong Insentif Diburu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:52 WIB

Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Dugaan COD di WC Umum Mencuat

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 10,78 Juta Batang Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 16:06 WIB

Peredaran Obat Keras di Jakarta Barat Disorot, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 5 September 2026 - 11:24 WIB

KPKB Gebrak KPK: Bongkar Tuntas Jejak Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor

Selasa, 1 September 2026 - 14:29 WIB

TABUNG GAS MELON 3 KG TANPA SEGEL AGEN, SPBE DAN AGEN SALING TUDING

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights