Lurah Tugu, Alergi Terhadap Aktivis dan Wartawan Tamau Ditemuin, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Depok, 8 Mei 2025— Transparansi pejabat publik kembali dipertanyakan setelah Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, sulit dihubungi oleh tim media dan aktivis lingkungan yang hendak mengajukan audiensi terkait kondisi lingkungan di wilayah tersebut.

Upaya untuk menjalin komunikasi sudah dilakukan sejak Rabu, 6 Mei 2025. Pesan singkat via WhatsApp telah dikirim untuk menjadwalkan pertemuan, namun tidak mendapat tanggapan. Wartawan Fakih bersama sejumlah rekan media pun mendatangi langsung Kantor Kelurahan Tugu pada 7 Mei, namun kembali gagal menemui Lurah. Upaya komunikasi lanjutan pun tidak membuahkan hasil.

“Kami hanya ingin klarifikasi terkait isu lingkungan di Kelurahan Tugu. Tapi lurah sulit dihubungi, tidak ada di tempat, dan pesan tidak dibalas. Ini menyangkut informasi publik,” ujar Fakih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu pertanyaan serius tentang keterbukaan pemerintah kelurahan terhadap masyarakat dan media. Sebagai pejabat publik, Lurah Tugu dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban komunikasi publik yang transparan.

Aktivis lingkungan Zefferi menilai sikap diam lurah tidak hanya mencerminkan arogansi birokrasi, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Jika kepada wartawan saja tertutup, bagaimana terhadap warga? Padahal wilayah Tugu menghadapi persoalan serius mulai dari penumpukan sampah, penyempitan ruang hijau, hingga dugaan pembiaran pelanggaran tata ruang,” tegasnya.

Zefferi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengharuskan setiap badan publik menyediakan akses informasi yang cepat, benar, dan sederhana. Sementara itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur pentingnya partisipasi masyarakat dan akses terhadap informasi lingkungan.

Zefferi, selaku aktivis , menambahkan:
“Pejabat publik tidak boleh bersembunyi di balik diam. Diam adalah bentuk pengabaian, dan pengabaian adalah ketidaklayakan.”

Masyarakat kini menantikan respons tegas dari Pemerintah Kota Depok, khususnya dari Dinas terkait, untuk mengevaluasi kinerja Lurah Tugu yang dinilai tidak responsif, tidak transparan, dan abai terhadap isu lingkungan serta hak publik atas informasi.

Penulis: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
PKH Bonisari Bikin Heboh! Kartu ATM Warga Dipegang Orang Lain, Dugaan Pungutan Ikut Mencuat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights